Korupsi DD Kelobak Diduga Berjemaah, Kapolres: Ada Tersangka Lain
CE ONLINE - Penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Kepahiang resmi menetapkan MA (47), sebagai tersangka (Tsk) dugaan Tipikor terhadap pengelolaan dana desa (DD) tahun anggaran 2020. MA yang baru saja beberapa waktu lalu mengakhiri masa jabatannya sebagai kepala desa (Kades) Kelobak Kecamatan Kepahiang tersebut diduga mengakibatkan kerugian negara (KN) mencapai Rp. 220.826.730,80.
Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, SIk, MA dalam konferensi pers yang dilaksanakan Selasa (19/10) lalu, menyebutkan, jika dalam perkara ini tidak hanya melibatkan MA sendiri tetapi juga ada Tsk lain yang juga ikut menikmati uang haram tersebut.
"Hasil penyidikan kami, MA sudah resmi ditetapkan sebagai Tsk, dan sekarang sudah dilakukan penahanan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," ungkap Kapolres.
Disamping MA tambah Kapolres, ikut dijadikan tersangka dalam perkara ini CA orang yang kerap membantu MA dalam pembuatan SPj fiktif, dan diyakini penyidik juga ikut serta menikmati hasil kejahatan tersebut.
"Sebenarnya ada 2 orang Tsk nya, tapi satunya sudah lebih dahulu diamankan dalam perkara lain (Narkoba)," sebut Kapolres.
Sedangkan untuk modus dalam perkara yang mengakibatkan negara mengalami kerugian mencapai Rp 200 juta lebih ini, para Tsk melakukan penukaran spek bahan yang tidak sesuai dengan spek yang sudah ditetapkan, melakukan mark up harga, mengurangi volume pekerjaan serta tidak melakukan pembayaran pajak dan bukti belanja fiktif.
Lebih lanjut disampaikan Kapolres, atas perbuatannya para Tsk dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU RI No. 20 Tahun 2001 perubahan atas UU RI No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
"Saat ini penyidik kami tengah melakukan pendalaman dan pengembangan untuk menuntaskan perkara ini," tegasnya.
Sekedar mengulas Penyidik Tipikor Sat Reskrim Kepahiang melakukan penangkapan paksa terhadap MA mantan Kedes Kelobak pada Senin (18/10) lalu. MA diamankan dikediamannya karena dinilai tidak koperatif dan mangkir dari panggilan penyidik, dan sebelumnya MA juha sempat dilakukan pengejaran hingga sampai wilayah Bengkulu Tengah. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share:
- 1 Rekrutmen 33.378 CPNS Dikerahkan untuk Dapur Umum Makan Siang Gratis di Seluruh Indonesia, Buruan Daftar!
- 2 Rekomendasi dan Keuntungannya Motor Matic dengan CC Besar yang Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 3 Alasan Kenapa Kamu Harus Berhenti Mengeluh dan Mulai Bertindak
- 4 Pemerintah Siapkan Jaminan Khusus untuk Tenaga Honorer yang Tidak jadi PPPK?
- 5 Jangan Diabaikan! Ini Peran Media Sosial dalam Meningkatkan Kesadaran Pencegahan HIV
- 1 Rekrutmen 33.378 CPNS Dikerahkan untuk Dapur Umum Makan Siang Gratis di Seluruh Indonesia, Buruan Daftar!
- 2 Rekomendasi dan Keuntungannya Motor Matic dengan CC Besar yang Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 3 Alasan Kenapa Kamu Harus Berhenti Mengeluh dan Mulai Bertindak
- 4 Pemerintah Siapkan Jaminan Khusus untuk Tenaga Honorer yang Tidak jadi PPPK?
- 5 Jangan Diabaikan! Ini Peran Media Sosial dalam Meningkatkan Kesadaran Pencegahan HIV