128 Ranmor Terjaring Razia Pajak
CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Rejang Lebong dalam waktu dua pekan terakhir menggelar razia pajak kendaraan bermotor. Dimana dari hasil razia pajak tersebut Samsat berhasil menjaring sebanyak 128 kendaraan roda dua.
Demikian diungkapkan Kanit Regident Samsat Kebupaten Rejang Lebong, M. Dodi, M. Sh ketika diwawancara jurnalis, Jumat (5/11) kemarin.
"Selama dua pekan kita laksanakan razia pajak kendaraan di lapangan, kita berhasil menjaring 128 kendaraan roda dua. Dalam sepekan itu kita lakukan dalam waktu 3 hari, artinya 6 hari selama dua pekan ini. Dan hari ini (kemarin red) adalah hari terakhir," ungkapnya.
Dirinya merincikan, pada pekan pertama total kendaraan roda dua yang terjaring ada sebanyak 44 unit. Dengan rincian 41 unit kendaraan motor disita, 2 lembar STNK dan 1 lembar SIM.
"Jadi di pekan pertama totalnya 44 unit dengan rincian seperti dijelaskan di atas," rincinya.
Selanjutnya pada pekan kedua yang juga dilaksanakan selama 3 hari berturut-turut, total kendaraan roda dua yang terjaring sebanyak 84 unit. Dengan rincian 29 unit kendaraan motor disita, 48 lembar STNK dan 2 lembar SIM.
"Artinya di pekan kedua ini ada peningkatan hasil penjaringan sebanyak 2 kali lipat," ujarnya.
Adapun titik lokasi razia pajak dirinya mengatakan, pada pekan pertama hari kesatu berlokasi du GOR (Gedung Olahraga), hari kedua gerebek pajak di perusahaan-perusahaan swasta, kemudian hari ketiga di GOR.
"Lalu di pekan kedua ini kita gelar hari pertama di pos bundaran kota dekat Pasar Bang Mego, hari keduanya du GOR dan jari ketiga balik lagi ke pos bundaran kota," katanya.
Mengapa hanya difokuskan pada kendaraan roda dua, hal ini dikarenakan salah satu upaya mendorong masyarakat agar bisa memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan yang kini masih berlangsung. Namun perlu diketahui waktu yang tersisa tidak lama lagi, hanya sekitar 1,5 bulan lagi atau kurang lebih 6 pekan lagi.
"Kini kita fokuskan dulu untuk yang Rida dua dulu untuk mendukung program pemutihan pajak. Karena dengan ini sebenarnya masyarakat juga yang diuntungkan, dimana mereka yang menunggak hanya perlu membayar satu tahun kedepan saja. Untuk tahun depan belum tentu ada lagi," tandasnya. (CE9)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber: