Pilkades Ujan Mas Bawah Sistem Perwakilan
CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Hanya menyisakan 2 pekan lagi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak 2021, tepatnya 14 Desember mendatang segera dilaksanakan. Dimana dari 69 desa yang menggelar Pilkades 2021, sistem Pilkades Ujan Mas Bawah Kecamatan Ujan Mas yang dilaksanakan berbeda dengan desa desa lain.
Jika 68 desa lain yang sama menggelar Pilkades 2021, seluruh masyarakat desa memiliki hak suara untuk menentukan calon pemimpinnya. Pilkades Ujan Mas Bawah dilaksanakan dengan sistem perwakilan kepala keluarha (KK).
Kabid Pembinaan pemerintahan Desa pada Dinas pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kepahiang, Veri Susanto, S.Sos menyebut bahwa perbedaan sistem pemilihan yang dilakukan pada pilkades Ujan Mas Bawah, karena Pilkadesnya adalah Pilkades pergantian antar waktu (PAW) Kepala Desa yang sebelumnya diberhentikan karena tersandung masalah hukum Tipikor.
"Sekarang ini tahapannya sudah masuk dalam tahapan kampanye Cakades, karena pelaksanaan pencoblosan baru akan digelar pada 14 Desember mendatang," kata Veri.
Masih dikatakan Veri, tahapan lain yang juga sedang berjalan saat ini adalah pengadaan surat suara Pilkades untuk 68 desa minus surat suara Pilkades Ujan Mas Bawah. Lebih lanjut dikatakan Veri untuk pengadaan surat suara di 68 desa itu berdasarkan DPT dicetak sebanyak 65 ribu lemar termasuk 10 persen surat suara cadangan.
"Secara umum persiapan sudah mendekati rampung, tinggal lagi kami dari panitia kabupaten mendistribusikan surat suara itupun baru akan kami laksanakan H-1 pelaksanaan," ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan Veri, Khusus untuk Pilkades Ujan Mas Bawah Kecamatan Ujan Mas, pelaksanaannya dilakukan bebeda dengan Pilkades 68 desa lain, tidak semua masyarakat memiliki hak suara, pemilihannya dilaksanakan dengan sistem perwakilan keluarga. Ini tegas Veri, dikarenakan Pilkades Ujan Mas Bawah hanya Pilkades PAW sisa jabatan Kades lama yang diberhentikan karena tersandung masalah hukum.
"Mudah mudahan, semua bisa berjalan lancar, Pilkades 14 Desember mendatang bisa diselenggarakan denga tertib dan aman sehingga terpilih pemimpin desa yang sesuai dengan yang diharapkan masyarakat," tukasnya. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber: