Lantik 69 Kades Terpilih, Bupati Ingatkan Jangan Asal Pecat Perangkat
CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Bertempat di pelataran teras depan Kantor Bupati Kepahiang, Selasa (28/12) sebanyak 68 kepala desa terpilih beserta 1 satu Kades pengganti antar waktu (PAW) resmi dilantik Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM IPU.
Adapun pelantikan Kades terpilih tersebut turutdisaksikan unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Wakil Bupati Kepahiang dan Ketua beserta anggota DPRD Kepahiang.
Seperti diberitakan sebelumnya jika dari 69 Kades yang dilantik kemarin, hanya ada 17 wajah lama selebihnya 52 adalah wajah-wajah baru, yang diharapkan dapat bersinergi dengan Pemkab Kepahiang dalam memajukan Kabupaten Kepahiang.
Dalam amanatnya Bupati, meminta agar kades terpilih, untuk dapat segera bekerja untuk membangun desanya.
Karena itu pula Bupati menekankan agar juga kades terpilih, untuk tidak mudah melakukan pemecatan terhadap perangkat desa yang selama ini sudah bekerja, serta selalu menjalin komunikasi dan koordinasi dengan BPD masing masing.
"Selamat atas telah dilantiknya, tentu terpilihnya bakap, ibu menyimpan harapan besar bagi warga desa yang bapak ibu pimpin untuk dapat memajukan desa dan mensejahterakan masyarakat," ucap Bupati.
kerena itu pula Bupati meminta kepada kades terpilih untuk segera mungkin melakukan serah terima jabatan dengan kades terdahulu atau dengan pelaksana tugas (Plt).
"Pesan saya, kades terpilih jangan muda melakukan pemecatan terhadap perangkat desa yang ada, ada aturan juga mekanisme yang harus dijalankan untuk melakukan pergantian pada perangkat desa," tegasnya.
Dalam peraturan tegas Bupati, jelas menyampaikan pemberhentian perangkat desa, harus memenuhi beberapa unsur, seperti berhalangan tetap, mengundurkan diri, dan atau tengan menjalani proses hukum.
"Kalau harus melakukan pergantian, harus ada rekomendasi tertulis dari camat, dan waktunya paling singkat 6 bulan sejak dilantik hari ini (kemarin," red) tegasnya.
Bupati pun kembali mengingatkan seluruh kepala desa sekabuipaten kepahiang khususnya yang baru dilantik kemarin, untuk bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, agar jangan sampai tersandung hukum selama menjabat.
"Bekerjalah dengan hati, ikuti aturan yang ada, jangan sampai nanti kesalahan-kesalahan yang dilakukan akan berdampak hukum pada diri sendiri," singkat Bupati (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber: