25 Sekolah di Kepahiang Terancam Ditutup

25 Sekolah di Kepahiang Terancam Ditutup

CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Memenuhi ketentuan Permendikbud Nomor 6 tahun 2021 terkait penghentian bantuan operasional sekolah (BOS) bagi sekolah yang siswanya kurang dari 60 orang. Sebanyak 25 sekolah mulai dari tingkat SD dan SMP di Kabupaten Kepahiang terancam ditutup.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kepahiang Nining Fawely Pasju, S.Pt. menyebutkan, ketentuan tersebut menjelaskan bagi sekolah yang secara 3 tahun berturut-turut tidak akan mendapatkan BOS.
"Ketentuanya tegas, bagi sekolah-sekolah yang jumlah siswanya kurang dari 60 orang 3 tahun berturut-turut, maka BOS yang diterima akan dihentikan kata lain tidak lagi mendapatkan BOS," sampai Nining.

Jika BOS pada sekolah tertentu dihentikan, maka dipastikan sekolah bersangkutan mengalami persoalan biaya operasional, dan terancam akan menghambat kegiatan belajar mengajar pada sekolah itu.
"Kalau ditutup kemungkinan tidak tapi merger dengan sekolah terdekat dimungkinkan," ujarnya.

Di Kabupaten Kepahiang sendiri sebut Nining, terdapat sebanyak 15 sekolah yang jumlah siswanya kurang dari 60 orang, rinciannya 20 tingkat sekolah dasar (SD) dan 5 tingkat sekolah menengah pertama (SMP).
"Aturan ini masih diperdebatkan ditingkat pusat, sehingga aturannya belum sepenuhnya dijalankan, sekolah dasar dengan jumlah siswa kurang dari 60 belum dimerger dengan sekolah terdekat. Begitu pula dengan acuan pencairan dana BOS masih tetap bisa dilakukan," jelas Nining.

Masih dikatakan Nining, jika aturan itu diberlakukan akan berdampak pada satuan pendidikan yang ada, karena rata-rata 25 sekolah dengan jumlah siswa kurang dari 60 orang, berada banyak di daerah-daerah pelosok
"Kami juga masih berharap aturan ini belum diberlakukan, karena ini terkait dengan keberlangsungan sistem pendidikan diwilayah wilayah pelosok," tukasnya. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: