3 THL Disanksi Usai Gunakan Mobil Sampah
CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Sebanyak 3 tenaga harian lepas (THL) pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepahiang, yang belum lama ini diketahui nyambi angkut material bahan bangunan dengan menggunakan armada sampah milik Pemkab Kepahiang, saat ini diketahui tengah menjalani skorsing.
"Sudah hampir 1 bulan ini ke 3 nya kami skor," kata Pelaksana tugas (Plt) Kadis LH Kepahiang Muktar Yatib, S.Pd.
Bentuk skorsing atau hukuman yang diberikan terhadap ke 3 supir dum truck yang belum lama ini diketahui tengah mengangkut material bahan bangunan itu tambah Muktar, dirumahkan sementara waktu sampai dengan batas waktu yang tidak ditetapkan.
"Sementara ini tugasnya digantikan dengan orang lain, karena ketinganya kami rumahkan sementara waktu," ujarnya.
Ditegaskannya, sanksi tegas yang diberikan pihaknya kepada THL yang diketahui menggunakan fasilitas pemerintah diluar ketentuan itu, sebagai bentuk pelajaran, agar hal serupa tidak terulang kembali dikumudian hari.
"Kan jelas armada itu untuk mengangkut sampah bukan untuk yang lain, apa lagi dalih untuk mencai penghasilan tambahan," tegasnya.
Diakuinya juga dengan pemberian sanksi skor terhadap 3 THL tersebut, saat ini DLH kekurangan tenaga supir, namun demikian pihaknya tetap tidak akan memberikan toleransi terhadap kegiatan diluar dari ketentuan tersebut.
"Ketiganya masih kami terima jika masih mau bekerja, akan tetapi ketiganya harus membuat perjanjian untuk tidak mengulangi hal serupa," singkat Muktar.
Sekedar mengulas, beberapa waktu lalu, beredar video amatir rekaman warga, ada 3 unit armada pengangkut sampah milik DLH yang diketahui tengah nyambi mengangkut material bahan bangunan di salah satu perumahan dalam wilayah Kepahiang. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber: