120 BUMDes Belum Miliki Legalitas
CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Rejang Lebong, mencatat ada sekitar 120 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang belum miliki legalitas dan terdaftar KemenkumHAM.
Dimana dari 122 BUMDes se-kabupaten Rejang Lebong baru 2 BUMDes yang sudah memiliki legalitas hukum. Hal ini di sampaikan Kasi Perkreditan, Ekonomi Rakyat dan Pengentasan Kemiskinan PMD Rejang Lebong, Erizal, S. Sos kemarin.
"2 BUMDes yang sudah terdaftar badan hukum itu terletak di kecamatan Sindang Kelingi dan Kecamatan Binduriang," kata Erizal.
Dengan kondisi ini ia berharap kepada 120 Desa laiinya di kabupaten Rejang Lebong untuk segera mendaftar BUMDes tersebut karena hal ini sudah jelas tertera didalam aturan PP No. 11 Tahun 2021.
"Bumdes itu wajib terverifikasi dan teregistrasi dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), bahkan dalam aturan tersebut BUMDes pun harus terdaftar pada Kemenkum HAM RI," sampainya.
Adapun dengan belum terdaftar nya BUMDes tersebut, Lanjut Erizal kebanyakan kurang optimal nya keseriusan dalam pendampingan, pendanaan, dan fokus kebijakan untuk BUMDes di Rejang Lebong ini. "Sebenarnya bukan karena Pemdes tidak mengajukan, namun karena setiap pengajuan yang dilakukan Pemdes itu belum ada yang berhasil, inilah yang harus di optimalkan" tuturnya.
Sementara mengenai berapa banyak BUMDes dari 122 desa yang masih aktif di Rejang Lebong, sambung Erizal baru ada sekitar 70 BUMDes.
"Sedangkan 51 BUMDes lainnya dikategorikan belum maksimal," Tukasnya.
Belum maksimalnya itu, kata Erizal dikarenakan kegiatan rutin dalam pembinaan yang pihaknya lakukan belum berjalan sebagai mana mestinya.
"Ya kita akui memang lemah dan dukungan untuk peningkatan kapasitasnya minim. Termasuk masih lemahnya sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki,” ucapnya.
Dengan demikian Erizal menambahkan ke depannya Dinas PMD akan lebih rutin untuk melaksanakan pembinaan menyangkut kegiatan BUMDes tersebut rawan adanya korupsi.
"Untuk menghindari itu nantinya kami akan bekerjasama dengan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dan juga melibatkan seluruh pemangku kepentingan khususnya camat hal ini bertujuan untuk memudahkan dalam melakukan pembinaan dan juga pengawasan BUMDes tersebut," pungkasnya. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber: