Dorr!!.. Residivis Dihadiahi Timah Panas
CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - RK (22) warga Desa Macang Manis Kecamatan Talang Padang Kababupaten Empat Lawang Sumatera Selatan (Sumsel) tidak berkutik setelah satu butir timah panas Tim Opsnal Elang Jupi Sat Reskrim Polres Kepahiang harus bersarang di kaki kanannya.
Tindakan ini terpaksa harus dilakukan Polisi, karena saat akan diamankan RK mencoba melakukan perlawanan dengan menyerang anggota menggunakan senjata tajam.
RK yang belakangan diketahui merupakan residivis dalam kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Kembali harus berurusan dengan hukum setelah Jumat (25/2) dini hari sekira Pukul 01.30 WIB diamankan di Desa Permu Kecamatan Kepahiang Kepahiang. Bersama dengan RK polisi juga ikut mengamankan BB (19) warga satu desa denga RK.
Kapolres Kepahiang AKBP Suparman SIK, MAP melalui Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah SM yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap 2 Tsk curanmor yang dilakukan pihaknya.
Disampaikan Kasat, kronologis penangkapan terhadap 2 terduga curanmor asal Empat Lawang berawal dari Jumat (25/2) sekitar Pukul 01.30 WIB.
Anggota Sat Reskrim Polres Kepahiangbersama dengan unit Reskrim polsek Kepahiang melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Desa Tebat Monok pada Kamis (17/2) lalu, yang mana sebelumnya anggota tim Elang Jupi bersama unit Reskrim Polsek Kepahiang melakukan lidik dan mengetahui keberadaan ke 2 Pelaku yang sedang berada di Desa Permu, selanjutnya anggota langsung melakukan penangkapan terhadap ke 2 pelaku.
Namun pada saat di lakukan penangkapan pelaku RK melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam jenis pisau kemudian Tim Elang Jupi melakukan tindakan tegas terarah dan terukur.
Dari hasil interogasi ke 2 pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di 2 TKP di wilayah hukum Polres Kepahiang. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa dan di amankan ke Polres Kepahiang guna penyidikan lebih lanjut.
"Benar kami ada melakukan penangkapan terhadap 2 terduga tindak pidana curanmor, satu diantaranya terpaksa harus kami lumpuhkan dengan timah panas karena saat kami amankan yang bersangkutan melakukan perlawanan dengan menyerang anggota menggunakan senjata tajam," beber Kasat.
Disampaikan Kasat bersama dengan penangkapan terhadap kedua Tsk, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 Unit Motor Honda Beat tanpa Nopol, 2 bilah senjata tajam jenis pisau,1 buah besi berujung runcing, 1 buah kunci reng, 1 lembar celana jeans, uang RP. 70.000, 1 buah selimut.
"Kini keduanya sudah kami amankan untuk kepentingan penyidikan," tukas Kasat. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber: