Tolak Vaksin, Bansos Bisa dicabut
CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Peringatan bagi warga Kabupaten Kepahiang yang menolak dan belum mendapatkan vaksin corona virus disease 2019 (Covi-19). Dikatakan kepala pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepahiang Ir. Taufik, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) RI nomor 14 tahun 2021 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi, Pasal 13, selain dapat dikenakan sanksi administrasi berupa penundaan layanan administrasi pemerintahan, yang bersangkutan juga dapat dikenakan sanksi berupa penundaan pemberian bantuan sosial (Bansos) hingga sampai dengan pengantian pemberian bansos.
"Kami selalu mengimbau dalam setiap kesempatan untuk seluruh warga kita (Kepahiang, red) yang belum divaksin untuk segera minta diberikan vaksin," kata Taufik.
Karena dijelaskannya, tidak hanya dasar surat edaran Bupati Kepahiang, yang akan memberikan sanksi penundaan pemberian layanan administrasi pemerintahan pada setiap masyarakat yang tidak dapat menunjukan bukti vaksin.
Petaturan Presiden (Pempres) RI No. 14 tahun 2021 tentag Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi, pada Pasal 13 juga tegas menyebutkan terhadap warga sasaran vaksin yang tidak dapat menunjukan kartu bukti vaksin dapat diberikan sanksi penundaan atau penghentian pemberian bansos.
"Mungkin Pepres ini akan kembali kami sampaikan dan kami tegaskan, karena sejauh penting bagi kami agar pencapaian vaksinasi kita bisa capai terget yang ditetapkan," ujarnya.
Yang mana sebut Taufik, Pemerintah Pusat telah menetapkan target 100 persen diseluruh wilayah hingga sampai dengan akhir Maret ini.
"Insya Allah, kami tetap optimis target itu akan tercapai, dengan satu catatan adanya kesadaran masyarakat untuk bersedia divaksin, dan adanya kerjasama dari pemerintah desa dan kecamatan dalam wilayah Kabupaten Kepahiang." tegasnya.
Dimana sebut Taufik berdasarkan data hasil verifikasi terbaru yang sudah dilakukan pihaknya berkerjasama dengan pemerintah desa dan kecamatan dalam wilayah kabupaten Kepahiang. Hanya menyisakan angka 15 ribu orang saja di daerah tersebut yang belum menerima vaksinasi dosis ke 2.
"Sisa waktu ini akan kami manfaatkan dengan melaksanakan serbuan vaksinasi hingga pada titik fukus, dan jika memang menungkinkan akan dilakukan dengan cara door to door," pungkasnya. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber: