Soal Kelangkaan Migor, Dewan Minta OPD Terkait Tingkatkan Pengawasan

Soal Kelangkaan Migor, Dewan Minta OPD Terkait Tingkatkan Pengawasan

CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Anggota Komisi II DPRD Kepahiang dari daerah pemilihan Kepahiang 2 yakni Kecamatan Ujan Mas dan Merigi, Hamdan Sanusi dengan tegas meminta Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam hal ini Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM kepahiang, untuk meningkatkan pengawasan terhadap pendistribusian minyak goreng (Migor) yang sekarang mengalami kelangkaan.

Hal ini ditegaskan Hamdan, agar tidak ada pihak atau oknum yang dapat mencari keuntungan besar dari apa yang saat ini tengah dialami masyarakat.
"Masalah migor ini, masalah nasional, kita daerah juga tidak bisa berbuat banyak, karena kelangkaannya bukan hanya di Kepahiang tetapi seluruh daerah di Indonesia," sebut Hamdan.

Namun tegas Hamdan, meski telah menjadi masalah nasional, Pemkab Kepahiang juga tidak bisa tinggal diam dan lepas tangan agar masalah ini tidak berlarut dan segera dapat diatasi.
"Operasi pasar pun juga sulit untuk dilakukan, karena barangnya (migor, red) sekarang ini stoknya sedikit bahkan kosong," ujarnya.

Akan tetapi dikatakan Ketua Partai Gerindra Kabupaten Kepahiang ini, setidaknya Pemkab Kepahiang dapat melakukan pengawasan terhadap pendistribusian migor yang ada dipasaran dan pada setiap distributor.

Hal ini tegas Hamdan wajib dilakukan agar tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi kepanikan masyarakat dengan mencari keuntungan besar.
"Pengawasan menjadi wajib, jangan ada pihak-pihak yang nakal misal melakukan penimbuan agar dapat kembali dijual dengan harga yang tinggi. Ini tidak dibenarkan, dan jika ditemukan kami juga meminta pihak penegak hukum untuk memberikan tindakan tegas atas kejadian itu kalau ada yang ditemukan," ujarnya.

Hamdan juga menyarankan pada masyarakat untuk tidak panik berlebihan agar tidak memberikan ruang adanya kecurangan yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: