Tanggapi Keluhan Warga PLN Uprighting Jaringan di BU

CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Rejang Lebong, menanggapi keluhan warga khususnya di 4 Kecamatan yaitu Kecamatan Bermani Ulu Raya, Bermani Ulu, Rimbo Pengadang, dan Kecamatan Topos Kabupaten Lebong, dengan melakukan uprighting atau pergantian pada jaringan kabel induk. dari yang sebelumnya mengunakan kebel telanjang dengan kabel baru yang mengunakan isolatip atau pelindung.
Disampaikan Pengawas ULP PLN Rejang Lebong Frank Lazio, pergantian tersebut untuk meminimalisir terjadinya gangguan pemdaman yang disebabkan penggunaan kabel lama.
"Selama ini jaringan induk yang mensuplay listrik di 4 kecamatan ini (BU, BUR, Rimbo Pengdang dan Topos, red) mengunakan kabel telanjang, kabel ini sangat rawan khususnya didaerah itu, karena banyaknya pohon-pohon besar, yang berdampak terjadinya pemadaman listrik," ucapnya.
Diharapkannya, dengan mengunakan kabel berpelindung, akan dapat meminimalisir terjadinya gangguan yang dapat berdampak pada pemadaman akibat dari vegetasi pohon.
"Nanti seluruh jaringan diwilayah ini yang menguakan kabel telanjang seluruhnya akan kita ganding dengan kabel yang mengunakan pelindung," ujarnya.
Disampaikanya, meski melakukan pergantian total pada seluruh jaringan lama, dirinya menjamin tidak ada pemadaman listrik ditempat wilayah tersebut, karena hal ini dilakukan dengan proses bertahap. (CW2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share:
- 1 Cara Mencegah Bibir Kering Selama Puasa Ramadan agar Tetap Fresh
- 2 Bayar Cukup Tempel HP, Transaksi Tanpa Ribet Pakai QRIS TAP Brimo!
- 3 Bolehkah Kita Membayar Zakat untuk Orang yang Sudah Meninggal? Yuk Simak Penjelasan Hukumnya
- 4 THR Pekerja Wajib Dibayarkan 7 Hari Sebelum Raya, Syamsir : Kontan Tanpa Dicicil
- 5 Ide Bisnis Hampers Lebaran yang Simpel tapi Unik
- 1 Cara Mencegah Bibir Kering Selama Puasa Ramadan agar Tetap Fresh
- 2 Bayar Cukup Tempel HP, Transaksi Tanpa Ribet Pakai QRIS TAP Brimo!
- 3 Bolehkah Kita Membayar Zakat untuk Orang yang Sudah Meninggal? Yuk Simak Penjelasan Hukumnya
- 4 THR Pekerja Wajib Dibayarkan 7 Hari Sebelum Raya, Syamsir : Kontan Tanpa Dicicil
- 5 Ide Bisnis Hampers Lebaran yang Simpel tapi Unik