199 Pohon di Rejang Lebong Bakal Dipangkas

199 Pohon di Rejang Lebong Bakal Dipangkas

DOK/CE Proses pemangkasan dahan pohon beberapa waktu lalu.--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rejang Lebong akan melakukan pemangkasan 199 pohon yang berada disepanjang jalan S Sukowati Curup.

Pemangkasan ini lantaran kondisi pohon didaerah itu membahayakan keselamatan masyarakat dan pengendara yang melintas.

BACA JUGA : Ini Syarat Gaji 13 ASN Cair

Dikatakan Kepala DLH Kabupaten RL, Suherman SP menyampaikan pemangkasan pohon-pohon besar yang berada di sepanjang jalan tersebut, mengingat belakangan ini hujan yang disertai angin kencang mulai melanda kawasan RL.

Yang mana hal tersebut memicu terjadinya pohon tumbang atau dahan pohon yang patah.

"Kondisi cuaca akhir-akhir ini sangat mengkhawatirkan, oleh karenanya kita akan rapikan pepohonan yang ada di tepi jalan raya," katanya.

Disampaikannya hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi adanya korban jiwa akibat dahan pohon yang patah dan menimpa pengendara yang melintas.

BACA JUGA : Penetapan Idul Adha 1443 H, Kemenag dan Muhammadiyah Berbeda 

"Sebelum ada korban, kita harus gerak cepat mengantisipasi," ujarnya.

Diakuinya berkaca pada peristiwa seorang pelajar SMP di Jalan Sukowati yang tertimpa dahan pohon yang cukup besar, yang pada akhirnya nyawa pelajar tersebut tidak terselamatkan.

"Kejadian itulah yang tidak ingin kita sampai terjadi lagi," ucap Kadis.

Sementara itu dirinya juga menjelaskan, anggaran yang tersedia pada dinas yang dipimpinnya sangatlah minim. Sehingga dalam hal ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Sekda RL, untuk mencari solusi terbaik agar pemangkasan pohon bisa terlaksana.

BACA JUGA : Tragis! 2 Petani Tewas di Pondok 

"Hari ini (kemarin, red) saya akan berkoordinasi dengan Pak Sekda, bagaimana menangani situasi yang bahaya saat ini ditengah keterbatasan anggaran di DLH, apakah ada sharing nantinya atau solusi lain, itu yang akan kami bahas dulu," tuturnya.

Diakuinya, kondisi pohon pelindung pada sejumlah ruas jalan di kawasan kota sudah cukup tua.

Sehingga sesegera mungkin langkah peremajaan atau pemangkasan pohon mesti dilakukan dengan tujuan tidak mengancam keselamatan masyarakat.

Sumber: