Hore !! Ribuan ASN Nikmati Gaji ke 13
ILUSTRASI/NET--
KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Belum lama setelah mendapatkan gaji ke 14 atau THR, saat ribuan aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang kembali mendapatkan penghasilan tamabahan berupa gaji ke 13.
BACA JUGA : Admin Terduga Arisan Bodong Diamankan
Bahkan dikatakan Kabid Perbendaharaan pada Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang Jhon Indi, jika pencairan gaji 13 sudah dilaksanakan sejak Senin (4/7) kemarin.
"Sudah mulai hari ini (kemarin, red) untuk gaji ke 13 sudah bisa dicairkan," ucapnya.
Dijelaskannya, untuk proses pencairan dilakukan masing-masing bendahara OPD dengan usulan yang disampaikan kepada pihaknya.
BACA JUGA : Lagi-lagi, Pilkades Terancam Batal
"Prosesnya bertahap, tergantung dengan usulan OPD. Bagi OPD yang sudah mengusulkan kami proses untuk segera dicairkan," ujarnya.
Masih dikatakannya, sampai dengan kemarin sudah ada beberapa OPD yang telah mengajukan usulan pencairan gaji ke 13 untuk ASN yang berada di OPD bersangkutan.
"Kami hanya secara administrasi saja, kalau pencairannya ada pada bendahara masing-masing. Yang pasti sampai dengan hari ini sudah ada yang kami keluarkan SMP utk gaji ke 13," jelasnya.
BACA JUGA : Bupati Diundang Raja Arab Saudi
Lebih lanjut dikatakan Jhon Indi, besaran anggaran yang dikeluarkan untuk pembayaran gaji ke 13 ASN yang ada di Pemkab Kepahiang, mencapai Rp 2 miliar lebih.
Masih dikatakannya pembayaran gaji ke 13 untuk ASN berdasarkan keputusan pemerintah pusat melalui Kementrian Keuangan RI.
Yang mana diharapkan dengan adanya gaji ke 13 dapat membantu meringankan ASN dalam pembiayaan sekolah menjelang tahun ajaran baru bagi anak-anak ASN.
Sumber: