Ketua DPRD Kepahiang Terancam di PAW

Ketua DPRD Kepahiang Terancam di PAW

DOK/CE Dr Ir Hidayatullah Sjahid MM IPU--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Beberapa hari belakangan ini masyarakat Kepahiang dibuat heboh dengan beredarnya surat yang ditandatangani Ketua DPD Partai Nasdem Kepahiang, Dr Ir Hidayatullah Sjahid MM IPU yang juga Bupati Kepahiang 2021-2024 yang ditujukan kepada Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Bengkulu perihal permintaan usulan pergantian antar waktu (PAW) Windra Purnawan SP sebagai Sekretaris DPD Partai Nasdem Kepahiang.

BACA JUGA :  Diduga Cabuli Rekan Kerja, Oknum THL di Laporkan ke Polisi 

Dalam surat tertanggal 11 Mei 2022 ini, ada beberapa alasan yang disampaikan Ketua DPD Partai Nasdem untuk memecat Windra yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kepahiang.

Diantaranya sejak dilantik sebagai Sekretaris Nasdem,  Windra dikatakan tidak pernah melaksanakan tugasnya sebagai sekretaris dalam hal mengelola administrasi kepartaian dan membesarkan Partai Nasdem sebagaimana yang diatur dalam AD dan ART Partai tersebut.

BACA JUGA : Lagi! Coba Perkosa Teman Sendiri, Pria Beristri Diringkus 

Kemudian Windra juga dinilai gagal dalam pengisian alat kelengkapan dewan (AKD)  di DPRD Kepahiang, selaku partai yang memiliki kursi terbanyak di DPRD Kepahiang, Windra selaku ketua gagal untuk menempatkan 6 anggota DPRD Kepahiang dari Partai Nasdem pada AKD. Dan juga dianggap tidak pernah berkoordinasi dengan ketua partai.

Sehingga hal tersebut dinilai telah merugikan Nasdem. Windra juga dianggap telah berbuat gaduh dengan membuat gerakan serta unggahan-unggahan yang dinilai telah mendiskreditkan Bupati Kepahiang yang notabene sebagai Ketua Nasdem dalam forum rapat DPRD yang diunggah melalui media cetak dan media elektronik.

BACA JUGA :  Usut Dugaan Cabuli Teman Sendiri, Penyidik Periksa Petinggi PBK 

Pada surat itu juga disebutkan ada beberapa bukti dan kronologis kejadian yang menjadi bahan pertimbangan DPW Nasdem untuk menindaklanjuti surat tersebut.

Windra Purnawan SP yang dicoba untuk dikonfirmasi terkait dengan beredarnya surat tersebut, belum bersedia memberikan komentar.

"Silahkan tanya dengan yang bersangkutan, dan itu juga suratnya sudah lama tertanggal 11 Mei lalu," singkat Windra.

Sumber: