Waduh, Remaja Kepahiang Nekat Curi Motor Demi Mabuk-Mabukan!

Waduh, Remaja Kepahiang Nekat Curi Motor Demi Mabuk-Mabukan!

DOK/CEKapolres Kepahiang saat konfrensi pers penangkapan Tsk Curanmor--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Penyidik Satreskrim Polres Kepahiang, saat ini terus melakukan pemeriksaan terhadap AT (22) warga Jalan Baru Kelurahan Pasar Kepahiang Kecamatan Kepahiang yang diamankan oleh Tim Opsnal Reskrim Polres Kepahiang karena melakukan pencurian kendaraan bermotor.

Menariknya, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan jika pencurian itu berhasil, hasilnya akan digunakan oleh pelaku dan rekannya yang saat ini masih buron untuk membeli minum keras atau mabuk-mabukan.

"Masih terus kami kembangkan, kalau pengakuan Tsk AT, mereka baru pertama kali ini melakukan pencurian. Nekat mencuri pun karena ingin membeli minuman keras," sampai Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna SIK MSi melalui Kapolsek Kepahiang Iptu Dasril Zaldi yang didampingi Kanit Reskrim Ipda Pipin Nurcholis SH.

Namun tegas Kanit, hal itu belum dipercayai begitu saja oleh penyidik, karenanya saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap 1 Tsk lain yang berhasil kabur saat akan ditangkap pada beberapa hari lalu.

Karena tambah Pipin, menurut catatan Kepolisian Tsk RK yang masih dalam perburuan pihaknya tersebut, merupakan TO yang juga masuk dalam DPO Polres Rejang Lebong dalam kasus yang sama.

"Itu baru pengakuan dari Tsk AT, karenanya kami sampai dengan saat ini masih terus mencari dan mengejar Tsk RK dari informasi yang kami dapatkan jika saat ini Tsk RK sudah berada diluar wilayah Kabupaten Kepahiang," ujarnya.

Kanit berkeyakinan, jika dalam waktu dekat ini pihaknya akan berhasil menangkap dan mengamankan Tsk RK yang telah secara bersama-sama telah melakukan tindak pidana Curanmor di wilayah hukum Polres Kepahiang.

"Yang pastinya identitas Tsk RK ini sudah kami kantongi, kemanapun berlari akan tetap kami kejar. Hanya saja tinggal cepat atau lambat  pasti akan kami tengkap," tukasnya.

Sekedar mengulas, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kepahiang, Polres Kepahiang Polda Bengkulu, berhasil meringkus AT (22) warga Jalan Baru  Kelurahan Pasar Kepahiang Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang.

AT merupakan musang kendaraan bermotor (Coranmor) yang berhasil melarikan sepeda motor Yamaha Vega R Nopol BD 5606 GF milik Raju Sanjaya (20)  warga  Desa Nanti Agung Kecamatan Tebat Karai Kepahiang yang terjadi pada  Kamis (28/7) dini hari sekira pukul 00.30 WIB. 

Tsk sendiri berhasil diringkus pada Kamis (28/7)sekira pukul 11.00 WIB, saat Tsk tengah berada di kawasa GOR Curup Rejang Lebong.

Bersama AT polisi juga  berhasil mengamankan  barang bukti (BB) berupa,1 lembar STNK Sepeda Motor Jenis Yamaha Vega R  dengan Nopol BD 5606 GF  dengan Nomor Rangka  MH35D9206EJ938775 dengan Nomor Mesin 5D91938768 atas nama Jumatul Heri, 1 unit sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam dengan Nopol BD 5606 GF.

Sumber: