Polemik Tabat BU-Lebong Belum Usai, Pemkab Kembali Bersurat ke Kemendagri
IST/CE Gapura Perbatasan Kabupaten Lebong menuju Kabupaten Bengkulu Utara--
LEBONG,CURUPEKSPRESS.COM - Nampaknya polemik tapal batas (tabat) antara Pemkab LEBONG dan Bengkulu di Eks Kecamatan Bano belum juga usai. Bahkan saat ini Pemkab kembali menyurati Kemendagri untuk meminta memfasilitasi persoalan tapal batas yang terjadi di wilayahnya tersebut.
Kabag Pemerintahan Setdakab LEBONG, Drs H Ahmad Ghozali mengatakan jika belum lama ini Pemkab LEBONG kembali mengirimkan surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta memfasilitasi penyelesaian tapal batas antara Kabupaten LEBONG dengan Kabupaten Bengkulu Utara.
"Benar, kita (Pemkab, red) sudah kembali menyurati Kemendagri untuk meminta memfasilitasi penyelesaian soal tapal batas tersebut," katanya.
Diakuinya Ghozali sapaan akrab Kabag Pemerintahan, bahwa pertemuan antara Kabupaten LEBONG dan Bengkulu Utara yang difasilitasi oleh Pemprov Bengkulu sebelumnya dinilai belum membuahkan hasil.
Hal itu lantaran pihak dari Pemkab Bengkulu Utara tidak hadir dalam pertemuan yang difasilitasi Pemrpov Bengkulu untuk melakukan penyelesaian tapal batas diwilayah tersebut.
"Pertemuan dengan pihak Kabupaten Bengkulu Utara, beberapa waktu lalu itu, belum membuahkan hasil apapun," lanjutnya.
Dia tambahkannya, sebelumnya Pemkab LEBONG sudah menerima surat balasan dari Kemendagri, yang mana dalam surat tersebut Pemprov Bengkulu diperintahkan melaksanakan hasil mediasi pada 27 Maret tahun 2018 lalu.
Bahkan Pemprov Bengkulu diminta melakukan peninjauan kembali termasuk mendatangi lokasi perbatasan yang menjadi persoalan, namun hingga saat ini dinilai belum membuahkan hasil.
"Sejauh ini kita masih menunggu inisiasi Kemendagri dalam penyelesaian tapal batas ini, mudah-mudahan kedepan akan ada solusi terbaik antar dua Kabupaten ini agar tidak ada yang saling dirugikan," singkatnya.
Sumber: