Mutasi Jabatan Dipastikan Melalui Pertimbangan Baperjakat

Mutasi Jabatan Dipastikan Melalui Pertimbangan Baperjakat

DOK/CE Wabup Nata saat melantik pejabat eselon III dan IV Jumat (5/8)--

KEPAHIANG,CURUPEKSPRESS.COM - Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD PSDM) KEPAHIANG memastikan jika mutasi jabatan yang digelar besar-besaran pada Jumat (5/8) lalu sudah melalui hasil kajian analisa dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

Dikatakan Kepala BKD PSM KEPAHIANG Ardiansyah SH MH melalui Kabid Pengadaan Pegawai dan Pengembangan Karir Dedi Eralan Jaya SIP, yang dikonfirmasi sebelumnya mengatakan bahwa semata-mata untuk dapat memaksimalkan layanan pada masyarakat Kabupaten KEPAHIANG dan mempercepat pencapaian visi dan misi Pemkab KEPAHIANG dibawah kepemimpinan bupati dan wakil bupati saat ini.

"Bisa sama-sama kita lihat, hampir mayoritas yang dilantik hanya mengalami rotasi. Artinya hanya pergeseran tempat sementara untuk jabatannya sama dengan jabatan sebelumnya. Memang ada beberapa diantaranya yang promosi, dan ini pun karena adanya tuntutan dari organisasi dimana awalnya kita hartus mengisi ada 11 jabatan eselon III yang mengalami kekosongan," beber Dedi.

Yang paling penting dan harus diketahui tegasnya, jika mutasi yang dilakukan akhir pekan kemarin, semuanya sudah melalui prosedur, dengan sebelumnya dilakukan analisa dan kajian dari Baperjakat, yang semata-mata untuk memenuhi kebutuhan organisasi.

"Jadi jangan berpikir lain, semuanya sudah melalui kajian Baperjakat. Dan kami ASN terasuk saya harus siap ditempatkan dan ditugaskan kemanapun, sesuai dengan komitmen kita saat dilantik menjadi ASN,' singkatnya.

Meskipun demikian, namun mutasi tersebut juga ada ada beberapa kekecewaan dari aparatur sipil negara (ASN) yang namanya masuk dalam gerbong mutasi tersebut, meski sebenarnya hanya mengalami pergeseran tempat saja.

Seperti yang diungkapkan salah seorang pejabat eselon IV yang enggan disebutkan namanya, yang mana dalam pelaksanaan mutasi kemarin harus bergeser tempat meski dalam posisi jabatan yang sama.

"Ini kan kebijakan atasan, mau tidak mau kami sebagai ASN harus mengikutinya. Walau sejujurnya saya sedikit kecewa, karena saya harus pindah tugas yang jaraknya cukup jauh dari tempat saya tinggal meski dalam posisi jabatan yang sebenarnya sama  saja dengan jabatan tempat saya sekarang ini bertugas," akunya.

Disinggung kemungkinan alasan pemindahan itu? Yang bersangkutan tidak mau memberikan komentar banyak, dengan alasan itu sudah menjadi keputusan dari pihak yang diatas.

"Mungkin ada orang lain yang ingin mengatikan saya. Dan penilaiannya memang orang yang bersangkutan lebih cocok dari saya. Kalau mencari-cari alasan lain saya tidak tahu, karena menurut saya selama ditempat lama saya sudah cukup baik bekerja," singkatnya.

Sumber: