DP3AP2KB Dampingi Korban Pelecehan Ayah Kandung, Korban Kami Masukkan ke Yayasan

DP3AP2KB Dampingi Korban Pelecehan Ayah Kandung, Korban Kami Masukkan ke Yayasan

DOK/CE Kepala DP3AP2KB RL Zulfan Efendi SE--

REJANG LEBONG,CURUPEKSPRESS.COM - Setelah diamankannya MR (43) salah seorang warga Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR) yang tega melakukan pelecehan seksual dan menggauli anak kandungnya beberapa waktu lalu.

BACA JUGA :  Bejat!! Bocah 9 Tahun Digagahi Ayah Kandung

Saat ini pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk (DP3AP2KB) Rejang Lebong sudah memberikan pendampingan kepada korban, Bunga (bukan nama sebenarnya,red).

Disampaikan Kepala DP3AP2KB RL Zulfan Efendi SE, jika saat ini pihaknya yang mendampingi korban sudah mengungsikan dan mengamankan korban ke salah satu yayasan di RL, yang dianggap aman dan bisa mengembalikan mental korban pasca trauma mendalam yang dialaminya.

BACA JUGA :  Terbukti Bersalah, Hukuman Ayah Bejat Ditambah 1/3 

"Karena korban tidak mau tinggal bersama sanak family yang ada disekitaran RL lantaran trauma, korban bersama saudaranya kami titipkan sementara di salah satu yayasan di RL," ujar Zulfan.

Saat ini diakui pihaknya bersama para ahli seperti pihak pekerja sosial (Peksos) akan melakukan pembinaan mental untuk korban. Dan juga akan memantau secara rutin perkembangan korban selama dititipkan di yayasan.

BACA JUGA :  Anak Kandung Digauli Sejak Kelas 1 SD

"Sementara ini kami akan memantau terus perkembangan mental korban, jika memang fasilitas yang ada di RL ini tidak memadai, maka ada kemungkinan kami akan menitipkan korban pada pihak Dinas Sosial (Dinsos) yang ada Kota Jambi, karena disana semua fasilitas dan penanganan yang diberikan sangat memadai," sampainya.

Lebih lanjut dikatakan Zulfan, berkenaan dengan pendidikan akademik disekolah. Saat ini korban bersama saudaranya tersebut diminta izin dulu untuk tidak masuk kesekolah sementara waktu, sampai batas waktu yang belum ditetapkan.

BACA JUGA :  Forum BPD Minta Naik Gaji, Akankah di Proses?

"Yang jelas kami akan menghilangkan terlebih dahulu rasa trauma yang diderita korban. Jika memang sudah ada perkembangan lebih baik, maka dalam waktu dekat ini korban akan kita izinkan untuk masuk sekolah lagi. Karena saat ini kita pikirkan terlebih dahulu mental korban dan juga kelangsungan hidup korban setiap harinya," singkatnya.

Sumber: