Satu Pasien GGA Meninggal Dunia Dinkes Prov Lebong Turun Tangan

Satu Pasien GGA Meninggal Dunia Dinkes Prov Lebong Turun Tangan

Ist/CE Rapat bersama dengan pihak Dinkes Provinsi dan BPOM Terkait laporan penderita GGA--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong, melaporkan terdapat satu pasien anak yang meninggal dunia dengan hasil diagnosa menderita gagal ginjal akut (GGA).

Yang bersangkutan berjenis kelamin laki-laki berumur 4 tahun warga Kecamatan Bingin Kuning.

Atas laporan tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi datang langsung untuk melakukan Penyelidikan Etimologi (PE).

"Benar, ini merupakan kasus GGA pertama yang ditemukan di RSUD Lebong. Jadi kita langsung melaporkan kejadian tersebut ke Dinkes Prov untuk dilakukan penelusuran," kata Plt RSUD Lebong, Rachman SKM Msi.

BACA JUGA: TNI Bantu Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Melalui Pembuatan Sumur Bor

BACA JUGA: Pastikan Puskesmas dan Apotek Tak Jual Obat Sirop

Menurut Rachman, PE yang dilakukan oleh Dinkes provinsi tersebut, untuk menelusuri latar belakang dari pasien yang diagnosa menderita GGA, apakah sebelumnya pernah mengkonsumsi obat-obatan yang saat ini dilarang oleh Kemenkes.

"PE itu untuk membuktikan apakah laporan kasus GGA dengan keterkaitan obat itu benar atau tidak, jadi masih akan diteliti lebih lanjut," ungkap Rachman.

Meski lanjut Rachman berdasarkan keterangan orang tua pasien mengaku pernah mengkonsumsi obat-obatan yang dilarang tersebut, Namun pihaknya masih akan perlu mengkaji dan penelitian terhadap sample obat tersebut.

"Untuk kasus ini belum dapat disimpulkan adanya keterkaitan dengan obat-obatan tersebut," jelasnya.

BACA JUGA: Semarakkan Muktamar ke-48 Muhammadiyah Besok, PDM Gelar Jalan Sehat

BACA JUGA: Evaluasi APBD-P Rampung Sekda: Tinggal Proses Administrasi

Dengan ditemukannya kasus GGA tersebut, pihak mengimbau kepada masyarakat agar menghentikan pemberian obat berbentuk sirop terhadap anak-anak.

Sebagai gantinya anak-anak yang sedang mengalami demam dapat diberikan obat berbentuk tablet. 

"Setelah adanya surat edaran kita juga sudah menghentikan peredaran kasus penjualan obat sirop di sejumlah apotek dan faskes," imbaunya.

Sumber: