26 Desember Terakhir Pencairan DD

26 Desember Terakhir Pencairan DD

DOK/CE Gedung KPPN Curup yang berada di Jalan S Sukowati. --

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Curup menyebut batas akhir pencairan dana desa (DD) tahap III dibatasi sampai dengan 26 Desember 2022 mendatang.

Oleh karenanya disampaikan Kepala KPPN Curup, Ma'ruf melalui Kasi Bank, Budi Aryanto, bagi desa-desa di ada di 3 wilayah kabupaten yakni Kabupaten Rejang Lebong, Lebong dan Kepahiang yang belum mencairkan DD tahap III diminta untuk segera melakukan pengajuan.

"Mengingat waktu yang tersisa untuk mencairkan DD tahap III hanya sekitar 5 pekan lagi, maka diminta bagi seluruh pemerintah desa (Pemdes) agar segera mengajukan berkas pencairan ke KPPN," ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada Pemerintah Daerah (Pemda) di masing-masing kabupaten agar ikut mendorong para pemdes di daerahnya agar segera mengajukan pencairan DD tahap III.

"Peran serta Pemda dalam hal mendorong desa-desa juga sangat dibutuhkan, dan berpengaruh bagi realisasi serapan anggaran DD," kata Budi.

Lebih lanjut Budi menjelaskan, berdasarkan data yang terangkum pada Selasa 15 November lalu untuk Kabupaten RL realisasi pencairan DD tahap III telah disalurkan kepada 24 desa dengan total dana sebesar Rp 2.500.544.200.

Kemudian sisa DD tahap III yang belum tersalurkan atau belum dicairkan oleh pemdes sebesar Rp 9.294.850.120. Dimana jumlah itu untuk 96 desa yang belum mengajukan pencairan ke KPPN Curup.

"Per Selasa lalu ada 24 desa di Kabupaten RL yang sudah mencairkan DD tahap III," ucapnya.

Sedangkan untuk bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) Kabupaten RL, sebut Budi, mulai dari triwulan I sampai dengan IV sudah disalurkan dengan total sebesar Rp 43.650.000.000.

"Khusus untuk Rejang Lebong semua BLT telah salur 100 persen, mulai dari TW 1 sampai TW 4," bebernya.

Sementara itu, Budi menyampaikan, untuk Kabupaten Kepahiang dan Lebong sampai saat ini masih banyak desa-desa di dalamnya belum mengajukan berkas pencairan DD tahap III ke KPPN Curup.

"Melainkan baru beberapa desa dari Kabupaten Kepahiang," tutupnya.

Sumber: