Pendaftaran di Tutup, Tak Ada Masa Perpanjangan
p Komisioner KPU Kepahoiang koordinator Divisi Sosialisasi, HUBMAS dan SDM, Supran Efendi. --
KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Masa pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang di KPU Kepahiang, resmi berakhir kemarin Selasa 29 November Pukul 16.00 WIB.
Berdasarkan rilis yang diperlihatkan dalam Portal Publikasi Pemilu KPU RI kususunya aplikasi Sistem Seleksi badan Adhock KPU, sampai dengan kemarin tepat pukul 16.00 WIB jumlah pendaftar PPK di KPU Kepahiang sudah tembus diangka 445 pendaftar, baik yang sudah melengkapai berkas dan juga telah memiliki akun SIAKBA KPU RI.
"Untuk pendaftaran sudah ditutup tepat pukul 16.00 WIB tadi (kemarin, red)," ucap Komisioner KPU Kepahiang koordinator Divisi Sosialisasi, HUBMAS dan SDM, Supran Efendi.
Hanya saja bagi calon pendaftar yang sudah memiliki Akun SIAKBA, dan belum melengkapai dokumen persyaratan pendaftaran PPK. Sambung Supran, masih dapat untuk melengkapi kekurangan dokumen hingga sampai dengan pukul 23.59 WIB.
BACA JUGA:10 Raperda Dibahas 2023
BACA JUGA:Fraksi Setujui APBD 2023 dengan Catatan
"Sekarang ini bersamaa dengan masa pendaftaran ini, kami juga tengah melakukan pemeriksaan administrasi kepengkapan dan keabsahan syarat calon," ujarnya.
Sebut Supran, Hingga sampai dengan Pukul 16.00 WIB kemari, jumlah pendaftar calon pendaftar yang sudah memiliki akun SIAKBA mencapai 445 orang.
Dengan rincian masing-masing kecamatan, Bermani Ilir 52 Pendaftar, Ujan MAs 63 pendaftar,Tebat Karai 63 pendaftar, Kepahahiang 117 pendaftar, Merigi 38 pendaftar, Kabawetan 39 Pendaftar Sebearang Musi 36 pendaftar dan Kecamatan Muara Kemumu 37 pendaftar.
"Kalau dilihat dari kuota masing-masing pendaftar disetiap kecamatan, semuanya sudah memenuhi syarat untuk dapat diteruskan pada tahapan seleksi berikutnya, dan dipastikan tidak akan ada perpanjangan waktu masa pendaftaran, karena sudah memenuhi kuota minimal untuk diteruskan,' ujarnya.
Tidak hanya pada kuota jumlah pendaftar. Tegas Supran, kuota keterwakilan perempuan dimasing-masing kecamatan juga telah terpenuhi, dimana dimasing masing kecamatan untuk pendaftar dengan keterwakilan perempuannya, Kecamatan Bermani Ilir 16 pendaftar, Ujan Mas 30 pendaftar, Tebat Karai 18 pendaftar, Kepahiang 47 pendaftar, Mrerigi 18 pendaftar, Kabawetan 16 pendaftar, Seberang Musi 13 pendaftar dan Kecamatan Muara Kemumu 9 pendaftar.
"Untuk pengumuman pendaftar yang lolos adminstrasi baru akan kami umumkan pada 2 Desember mendatang, sedangkan untuk pelaksanaan seleksi CAT dilaksanakan pada kisaran 5 sampai dengan 7 Desember," tukas Supran.
Sumber: