Tempo 6 Jam Pasca Dilaporkan, Warga Kepahiang Diciduk Polisi. Ini Kasusnya !!

Tempo 6 Jam Pasca Dilaporkan, Warga Kepahiang Diciduk Polisi. Ini Kasusnya !!

IST/CE Kedua Pelaku usai diamankan Elang Jupi.--

Kanit juga menerangkan, dalam melancarkan aksinya tersebut kedua pelaku mempunyai peran yang berbeda.

Yakni TN bertugas untuk mengamati situasi, sedangkan pelaku MM bertugas sebagai eksekusi mencuri ternak.

BACA JUGA:IAIN Curup Segera Miliki Guru Besar Baru, Ini Namanya...

BACA JUGA:Ini Dewan Saran Dewan, Soal Gaji Karyawan PDAM

"Berdasarkan keterangan yang diberikan pelaku, sebelum melakukan aksi keduanya telah merencanakan aksi pencuriannya, yang satu bertugas mengintai situasi sembari pelaku MM melancarkan aksinya," kata Kanit.

Tambahnya, berdasarkan cerita sebelumnya, warga Desa Sukasari beberapa waktu lalu sudah dihebohkan dengan hilangnya seekor kerbau peliharaan warga desa dengan cara merusak kandang.

Dimana baru kemarin kedua pelaku Curnak berhasil diamankan, setelah 6 jam dari proses pelaporan.

BACA JUGA:Mantan Kades di Rejang Lebong Divonis 3 Tahun Penjara

BACA JUGA:KUA Daerah Ini Nikahkan 2.148 Pasutri, Kamu Kapan...

"Setelah melakukan pencarian yang dibantu warga setempat, kerbau yang dicuri oleh kedua orang ini disembunyikan dikawasan air terjun Sengkuang Desa Sukasari yang berjarak sekitar 3 km dari lokasi kandang. Namun untuk saat ini, kerbau tersebut kami amankan terlebih dahulu sebagai barang bukti," pungkasnya.

Sumber: