Ini Dewan Saran Dewan, Soal Gaji Karyawan PDAM

Ini Dewan Saran Dewan, Soal Gaji Karyawan PDAM

DOK/CE Hariyanto SKom MM--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Terkait persoalan gaji eks karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Alami yang belum bisa dipenuhi oleh pihak manajemen.

Saat ini menjadi sorotan dari berbagai pihak, tidak terkecuali pihak DPRD. 

Hal itu lantaran, persoalan tersebut sudah sampai ke jalur hukum.

Sehingga bisa dikatakan, permasalahan yang ada tersebut bukan persoalan main-main lagi yang harus segera diselesaikan.

BACA JUGA:Eks Karyawan PDAM Lapor Polisi, Ini Tuntutannya....

BACA JUGA:Ini Buntut Laporan Eks Karyawan PDAM ke Polisi

Waka II DPRD Kepahiang Hariyanto SKom MM menyarankan, agar pihak PDAM menjual aset (lego) yang tidak terlalu dibutuhkan untuk membayar sisa gaji eks karyawan.

Dimana menurut politisi PKB ini, hal tersebut sudah harus dilakukan jika memang tidak ada jalan lain untuk pembayaran gaji karyawan.

Karena kalau permasalahan yang ada ini dibiarkan saja, maka bisa menjadi persoalan yang berkepanjangan. 

"Rasanya aset yang sudah tak terpakai bisa dimanfaatkan dengan cara dijual, dan uangnya bisa untuk menutupi minimal setengah dari tuntutan karena itu memang hal para eks karyawan," ucap Haryanto.

BACA JUGA:Gaji Karyawan PDAM, Ini Solusinya...

BACA JUGA:Wow Tunggakan PDAM Rp 10 M

Ditegaskan Hariyanto, demi kebaikan bersama permasalahan yang ada ini harus secepatnya diselesaikan.

Jangan sampai ada buntut yang berkepanjangan ataupun fakta-fakta baru soal tunggakan gaji eks karyawan ini.

Sumber: