Ssttt Ini Parpolnya.. Hasil Vermin, Berkas 332 Bacaleg Belum Lengkap
IST/CE KPU saat melakukan vermin terhadap berkas Bacaleg 15 partai.--
KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Berdasarkan hasil verifikasi admin (Vermin) yang dilakukan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten KEPAHIANG hingga 23 Juni kemarin.
332 dari 362 berkas Bacaleg yang mendaftar di KPU dinyatakan belum lengkap atau belum memenuhi syarat (BMS).
Dikatakan Ketua KPU Kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat SSos melalui Komisioner KPU Ikrok SPd, artinya hanya ada 30 berkas Bacaleg yang sudah dinyatakan lengkap atau memenuhi syarat (MS) dari 15 partai yang mendaftarkan nama Bacalegnya.
"Vermin sudah dilakukan 100 persen, namun masih banyak yang berkas Bacaleg yang belum lengkap," ucap Ikrok.
Karena nya dikatakan Ikrok, berkas 332 Bacaleg dari 15 partai itu harus segera diperbaiki. Sesuai dengan tahapan Pemilu 2024, Parpol akan mulai melakukan perbaikan sejak 26 Juni - 9 Juli mendatang.
BACA JUGA:
- Verifikasi Bacaleg Berlangsung Hingga 23 Juni
- Hmm.. Hasil Vermin, Berkas Bacaleg 8 Parpol Belum Lengkap
Hasil Vermin yang dilakukan pihaknya nanti, setelah tahapan Vermin selesai akan disampaikan ke masing - masing Parpol.
"Proses perbaikan juga akan dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON), dan Parpol kembali mengupload sejumlah syarat yang telah ditentukan," terangnya.
Dijelaskan Ikrok, dari 30 nama Bacaleg yang sudah dinyatakan memenuhi syarat berasal dari 3 partai. Yakni Parpol PDI Perjuangan 1 Bacaleg, NasDem 12 Bacaleg dan Perindo 17 Bacaleg.
"Selain dari tiga partai yang dimaksud, tidak ada satupun berkas bacaleg yang sudah memenuhi syarat di partai lainnya," ungkapnya.
Untuk diketahui, 15 partai yang mengajukan nama-nama Bacaleg diantaranya adalah PDI Perjuangan, NasDem, PKS, Golkar, Hanura, PKB, PAN, PSI, Demokrat, Gerindra, Perindo, PPP, Partai Ummat, Partai Gelora, dan Partai Buruh.
BACA JUGA:
- 502 Bacaleg di Rejang Lebong Diverifikasi, Berikut Penjelasannya..
- Waduh! KPU Rejang Lebong Temukan Bacaleg Terdaftar di 2 Parpol
Sumber: