Terlibat 30 TKP, Begal Jalan Lintas Ditembak
IST/CE Pelaku saat mendapatkan perawatan usai mengalami luka tembak. --
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Petugas Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) terpaksa memberikan tindakan tegas terhadap DA (23) warga Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang.
Pasalnya, DA yang belakangan dikenal sebagai begal yang tak segan melukai korbannya ini melawan dan mencoba kabur saat akan di tangkap di rumah mertuanya di Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang pada Kamis 15 Juni 2023 sekira pukul 18.00 WIB lalu.
Kapolsek PUT, Iptu Hengky Noprianto SH MH yang memimpin langsung penangkapan tersebut mengatakan jika dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku ini sudah terlibat dalam 30 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.
"Kalau pengakuannya sudah lebih dari 30 TKP, tapi itu masih akan kami kembangkan lagi. Dimana pelaku juga mengaku selain terlibat dengan TKP Kabupaten Rejang Lebong, pelaku ini juga terlibat di TKP lain seperti di Sumatera Selatan," ujar Kapolsek.
BACA JUGA:
- Kapolres Rejang Lebong Rilis 6 Titik Rawan Aksi Begal
- Marak Begal, Ini yang Dilakukan Polres Rejang Lebong
Sumber: