Netralitas ASN Harus Terjaga Jelang Pemilu 2024

Netralitas ASN Harus Terjaga Jelang Pemilu 2024

ARI/CE Saat kegiatan sosialisasi berlangsung di Aula Hotel Mutiara Curup, kemarin.--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Menjelang pemilahan umum (Pemilu) 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) REJANG LEBONG bersama Bawaslu menggelar sosialisasi peraturan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), yang terlaksana di Aula Hotel Mutiara Curup, Kamis (13/7) kemarin.

Informasi diperoleh CE, kegiatan tersebut dihadiri sedikitnya oleh 60 peserta yang berasal dari berbagai instansi, seperti Bagian Hukum Setda Rejang Lebong, Camat se Rejang Lebong, Kesbangpol, Diskominfo, BKPSDM, Kemenag, Dikbud, Dinsos, Satpol PP, Inspektorat, Polres, Dandim 0409, Kejari RL, BKMT, Lurah dan Sekolah.

Asisten I Setda Rejang Lebong, Pranoto Majid SH MSi menyampaikan bahwa, kegiatan ini merupakan bentuk pencegahan dan antisipasi yang harapannya berdampak pada proses demokrasi di Kabupaten Rejang Lebong yakni proses demokrasi yang tidak dicederai adanya sikap ASN yang tidak netral.

"Ya pada dasarnya sosialisasi yang digelar ini bermaksud untuk menjaga netralitas ASN dalam proses demokrasi yang bakal berlangsung di tahun 2024 mendatang," sampainya.

BACA JUGA:

Dilanjutkannya, dalam hal ini juga ingin menunjukkan profesionalitas kerja seorang ASN sebagai abdi negara.

Yang menjadi persoalan ialah adanya hubungan emosional, kekeluargaan, persaudaraan dan pertemanan yang menjadi persoalan pokok yang terkadang sulit untuk dihindari.

"Sebagai contoh di tahun 2020 kemarin ada yang terkena sanksi, dan bisa dijadikan sebagai pelajaran atau acuan agar jangan terjadi lagi," terangnya.

Kemudian Pranoto juga menuturkan, bagi ASN jangan takut semisal nanti di non job kan dari posisi atau jabatannya.

Karena sekarang pun kepala daerah dalam hal ini Bupati tidak bisa sembarangan menghentikan ASN dari jabatan, sebab berkaitan dengan itu saat ini sudah tersistem di KASN.

"Jadi bagi rekan-rekan ASN yang masih muda dan masih jauh karirnya jangan takut terhadap hal itu," ujarnya.

BACA JUGA:

Terpisah, Ketua Bawaslu Rejang Lebong, Novfry Iranas SE menjelaskan, berkaitan dengan tahapan Pemilu 2024 untuk partai politik (Parpol) sudah ditetapkan sebanyak 18 Parpol secara nasional.

"Lalu untuk DPD sudah ada 12 partai calon DPD, kemudian bakal calon DPRD juga sedang dilakukan proses administrasi oleh KPU. Artinya nanti mungkin akan terjadi beririsan ada keluarganya yang mencalonkan diri, ini kan berpotensi terhadap pengaruh untuk melakukan politik praktis yang dilakukan oleh ASN," jelasnya.

Sumber: