KPU Segera Buka Rekrutmen KPPS, Gajinya Naik dari Pemilu Sebelumnya, Jumlahnya Segini

KPU Segera Buka Rekrutmen KPPS, Gajinya Naik dari Pemilu Sebelumnya, Jumlahnya Segini

Kantor KPU Kabupaten Rejang Lebong-(DOK : Curup Ekspress) -

CURUPEKSPRESS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, dalam waktu dekat segera melakukan perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bakal ikut menyukseskan pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilu tahun 2024 mendatang. 

Dikatakan Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Kabupaten Rejang Lebong, Buyono bahwa ada 5.712 petugas KPPS yang bakal direkrut yang bakal bertugas di 816 TPS yang tersebar di 156 desa/kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong. Dimana setiap TPS-nya ada 7 orang yang bakal direkrut. 

"Rekrutmen KPPS ini akan dibuka 11 Desember dan akan berlangsung hingga 20 Desember mendatang. Dimana bagi yang berminat, masyarakat dapat mengirimkan berkasnya ke PPS," ujarnya. 

BACA JUGA:Masyarakat Pindah Memilih Wajib Lapor ke KPU, Berikut Syarat-syaratnya

Selain KPPS, kata Buyono bahwa KPU Kabupaten Rejang Lebong juga membutuhkan 1.632 Anggota Linmas. Dimana setiap TPS, akan ditugaskan 2 orang Linmas. 

"Untuk Linmas ini nanti yang menyiapkan adalah Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Sementara untuk gajinya tetap ditanggung oleh KPU," sampainya. 

Lanjut Buyono, bahwa petugas KPPS hanya akan bertugas selama 1 bulan. Yang mana masa kerjanya, sebut Buyono mulai dari 25 Januari 2024 sampai dengan 25 Februari 2024.

BACA JUGA:KPU Rejang Lebong Tetapkan 362 Daftar Calon Tetap (DCT) Pileg 2024

Sementara untuk besaran gaji yang bakal diterima oleh petugas KPPS, cukup besar dan naik signifikan dibandingkan dengan pemilu-pemilu sebelumnya. 

1. Ketua KPPS akan menerima honor sebesar Rp 1.200.000

2. Anggota KPPS akan menerima honor sebesar Rp 1.100.000, dan

3. Satlinmas akan menerima honor sebesar Rp 700.000

BACA JUGA:Full Senyum, Gaji PPPK Ikut Naik 8 Persen Tahun Depan Berikut Tunjangan

Syarat Menjadi Petugas KPPS

Sumber: