Pemkab Akan Tanggung Jaminan Kesehatan Untuk 3.682 KPPS di Kepahiang
Dr Hartono MPd.--
KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Berkenaan dengan jaminan kesehatan yang wajib diberikan untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada pemilu 2024 nanti. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang kabarnya akan menanggung semua jaminan kesehatan untuk para KPPS tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang Dr Hartono MPd menjelaskan, terkait dengan jaminan kesehatan untuk KPPS di Kepahiang. Pihaknya akan membantu pihak KPU Kepahiang dalam memberikan jaminan kesehatan bagi KPPS nantinya.
Dijelaskannya juga, Pemkab Kepahiang akan membantu jaminan kesehatan bagi KPPS nanti melalui program pemerintah Kabupaten.
BACA JUGA:
- Begini Cara Mendapat Pinjaman BPJS Rp 25 Juta, Dengan Angsuran Rp.130 Ribu
- KPU Kepahiang Segera Rekrut 3.682 KPPS, Pendaftaran Mulai 11 Desember 2023
"Seperti yang sudah-sudah dan kita ketahui bersama, pekerjaan KPPS pada Pemilu 2024 itu berat. Jadi kita harus memberikan jaminan kesehatan bagi mereka," ungkap Sekda.
Namun dijelaskan Sekda, diharapkan masyarakat yang nanti mendaftarkan diri sebagai KPPS, setidaknya sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Akan tetapi sudah menjadi tugas dan program Pemkab Kepahiang, terkait dengan kesehatan seperti menanggung beban BPJS Masyarakat.
"Sebelumnya kita sudah mendapatkan Universal Health Coverage (UHC), karena BPJS Kesehatan masyarakat sudah ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten. Untuk itu sudah menjadi tugas kita juga untuk memikirkan kesehatan masyarakat ini" jelas Sekda.
BACA JUGA:
- KPU Segera Buka Rekrutmen KPPS, Gajinya Naik dari Pemilu Sebelumnya, Jumlahnya Segini
- PPK, PPS, KPPS dan Linmas Diusulkan Dapat Jamsostek, Jelang Pemilu 2024
Dirinya juga menegaskan, untuk masyarakat yang mendaftar sebagai KPPS, otomatis beban BPJS nya sudah ditanggung oleh Pemkab Kepahiang. Hal itu lantaran, sudah 96,43 persen masyarakat BPJS Kesehatannya sudah ditanggung oleh Pemkab Kepahiang.
"Jika nanti yang mendaftar KPPS belum ada BPJS Kesehatan, segeralah minta untuk mendaftarkan diri ke BPJS Kesehatan. karena nanti akan ditanggung oleh Pemkab Kepahiang," tutup Sekda.
BACA JUGA:Kuota 4.032 Petugas KPPS Terpenuhi
Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022, untuk rincian gaji KPPS Pemilu 2024.
Gaji ketua KPPS Pemilu 2024 sebesar Rp 1,2 juta naik lebih dari dua kali lipat dibanding Pemilu 2019 yang hanya Rp 550 ribu.
Sementara, gaji anggota KPPS Pemilu 2024 sebesar Rp 1,1 juta, juga naik lebih dari dua kali lipat dibanding Pemilu 2019 yang hanya Rp 500 ribu.
Sumber: