Waspada! Begini Cara Membedakan Pegadaian Legal dan Ilegal

Waspada! Begini Cara Membedakan Pegadaian Legal dan Ilegal

Cara Membedakan Pegadaian Legal dan Ilegal-ILUSTRASI/NET-

- Pegadaian legal memiliki prosedur yang jelas dan terjamin untuk pengambilan kembali barang gadai.

Barang yang digadaikan disimpan dengan baik dan aman, serta dapat dikembalikan tanpa kendala ketika pinjaman dilunasi.

5. Tingkat bunga yang wajar

- Pegadaian legal memiliki tingkat bunga yang diatur oleh pemerintah, sehingga tidak memberatkan nasabah.

Selain itu, mereka juga menawarkan berbagai pilihan tenor yang fleksibel sesuai dengan kemampuan anda.

BACA JUGA:SK PNS Bisa Langsung Digadai

BACA JUGA:Masyarakat Ramai-ramai Tebus Barang Usai Lebaran, Pegadaian Kepahiang Banjir Pelunasan..

 

3. Ciri-ciri pegadaian ilegal

Sebaliknya, pegadaian ilegal sering kali menampilkan beberapa ciri mencurigakan yang harus diwaspadai:

1. Tidak memiliki izin resmi

- Pegadaian ilegal beroperasi tanpa izin dari OJK.

Mereka mungkin berusaha meyakinkan anda dengan berbagai alasan, namun ketiadaan izin resmi adalah tanda bahaya utama.

BACA JUGA:ASN Tak Gadai SK Hingga 2024, Bupati Janji Beri Reward Rumah Pribadi

BACA JUGA:5.300 Warga Gunakan Jasa Pegadaian

Sumber: