Targetkan 1.467 Kasus TBC di Rejang Lebong

Targetkan 1.467 Kasus TBC di Rejang Lebong

Aktivitas ASN di Bidang P2P Dinkes Rejang Lebong.-DOK/CE-

CURUPEKSPRESS.COM - Kasus penyakit tuberculosis (TB) saat ini sudah menjadi target Pemerintah Pusat segera diberantas dan disembuhkan.

Adapun untuk Kabupaten Rejang Lebong sendiri pada tahun 2024 ditarget sebanyak 1.467 kasus.

"Tahun ini kita Rejang Lebong, telah diberikan target oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan, untuk mencari dan mengobati warga yang terserang TB sebanyak 1.467 kasus," ungkap Kepala Dinkes Kabupaten Rejang Lebong, Dhendi Novianto Saputra SKM melalui Kasi P2PM, Titin Julita SKM kepada wartawan.

BACA JUGA:Berantas 1.181 Kasus TBC di Wilayah Rejang Lebong

BACA JUGA:Ada 72 Kasus TBC di RL

 

Ia mengatakan, dengan banyaknya pencarian kasus TB maka akan semakin cepat pasien ditemukan.

Ketika sudah ditemukan, akan semakin cepat juga dilakukan pengobatan serta cepat juga menurunkan risiko penularan di tengah-tengah masyarakat.

"Oleh karena TB ini salah satu penyakit yang menular, itu sebabnya kita hindari jangan sampai terjadi penularan dari satu pasien ke orang lain," ujarnya.

Adapun cara TB menular, menurutnya, yakni melalui udara ketika seseorang yang terinfeksi batuk, bersin, berbicara, atau bernyanyi.

BACA JUGA:Jumlah Warga RL Terpapar Tuberkulosis Capai 198 Jiwa, Ini Penyebabnya!

BACA JUGA:Poliklinik Rawat Jalan Ditutup Sementara, Nakes RSUD Terpapar Covid-19

 

Bakteri penyebab TB dapat bertahan di udara selama beberapa jam, terutama di ruangan tertutup dan tidak berventilas.

Sumber: