Ada Syarat Baru Dalam Sertifikasi Guru
Abdul Muti-ILUSTRASI/CURUPEKSPRESS-
"Guru bermutu, guru hebat itu salah satunya ditentukan oleh kesejahteraan (sertifikasi)," kata Abdul.
Adapun syarat baru yang wajib dipenuhi guru, sebut Abdul Mu'ti, ialah adanya dua materi tambahan yang harus diselesaikan guru dalam pendidikan profesi guru atau PPG.
"Jangan kaget kalau akan ada 2 materi tambahan, yaitu bimbingan konseling dan pendidikan nilai," ungkap Abdul Mu'ti.
Sumber: