PWI Rejang Lebong Dorong Swasembada Lokal
Pelaksanaan kegiatan konsolidasi program swasembada pangan di Ruang Pola Setdakab Rejang Lebong, Rabu 18 Desember 2024.-DOK/PWI-
Namun sejauh ini, sambung Juju sapaan akrabnya, Pemkab Rejang Lebong bersama DPRD telah membentuk Peraturan Daerah (Perda) lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) tahun 2023. Kemudian Perda RTRW 2024-2044 yang saat ini sedang proses dan mensupport petani dengan memberikan sarana pendukung pertanian.
"Setidaknya dengan Perda LP2B itu kita sudah berupaya agar peralihan lahan pertanian yang sebelumnya cukup masif terjadi ini bisa direm. Kemudian untuk Perda RTRW ini cakupannya lebih luas lagi," tuturnya.
Terpisah, Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) wilayah Bengkulu, Hendarman meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong untuk menyambut baik program swasembada pangan yang diinisiasi oleh Pemerintah Pusat.
Yang tujuannya berupaya meningkatkan produksi pangan berkelanjutan, terutama untuk beberapa komoditas strategis, seperti padi, jagung, dan sayur-mayur.
BACA JUGA:Wagub Buka Rangkaian Lomba SIWO PWI
BACA JUGA:Pengurus PWI Provinsi Dikukuhkan, Ciptakan Wartawan Profesional dan Kompeten
"Kami dari SPI yang mewakili para petani secara keseluruhan, berharap dan meminta agar Pemerintah Daerah Rejang Lebong menyambut baik program swasembada pangan ini
Selain itu, ia juga berharap agar pemerintah dapat membuat program guna mensejahterakan petani khususnya di wilayah Bengkulu dan Rejang Lebong.
"Bisa berupa Peraturan, sarana prasarana maupun lainnya yang bisa mensejahterakan petani," singkatnya.
Untuk diketahui, kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah stakeholder terkait dari sektor pertanian, mahasiswa dan TNI/Polri.
Sumber: