Kuota PPPK Guru di RL Belum Terserap Maksimal, Belasan Formasi Guru PJOK Masih Kosong

Kuota PPPK Guru di RL Belum Terserap Maksimal, Belasan Formasi Guru PJOK Masih Kosong

PPPK-Disway id-

CURUPEKSPRESS.COM -  Hingga saat ini, kuota PPPK guru di wilayah Kabupaten Rejang Lebong diketahui belum terserap secara maksimal. Dari sekian banyak formasi yang diberikan, masih ada belasan formasi guru PJOK yang belum diisi. Hal itu dikarenakan, peserta yang mendaftar di Rejang Lebong banyak dari jurusan mapel lain, sedangkan untuk PJOK terbilang minim.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rejang Lebong Drs Noprianto MM menjelaskan, prinsip dasarnya pemerintah ingin memfasilitasi semua guru honor untuk bisa ikut seleksi. Dimana nantinya, data tersebut akan jadi data base ke depannya. Dari kuota PPPK sebanyak 385, data yang lulus tahap 1 sebanyak 318 orang. Artinya masih ada sebanyak 67 formasi lagi yang masih kosong.

BACA JUGA:Pemerintah Siapkan Jaminan Khusus untuk Tenaga Honorer yang Tidak jadi PPPK?

BACA JUGA: 19 Honorer Dishub RL Lulus PPPK, Suryadi : Kinerja Harus Lebih Maksimal

 

"Beberapa jenis guru sudah terpenuhi, seperti Guru Kelas dan Pendidikan Agama Islam. Namun untuk guru mata pelajaran PJOK, saat ini memang masih kurang peserta," ungkapnya.

Berkenaan dengan hal tersebut dia menyampaikan, saat ini pihak Disdikbud hanya menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Hal itu dikarenakan kuota PPPK yang diberikan dari pemerintah pusat secara langsung.

"Sementara ini belum ada kebijakan yang bisa kita lakukan, karena kuota dan sistem seleksi diatur pusat," terangnya.

BACA JUGA:Tidak Lulus PPPK 2024, Honorer Otomatis Diangkat jadi ASN Paruh Waktu, Ini Aturannya!

BACA JUGA:Ini Cara Membuat SKCK Online untuk Pemberkasan DRH NI PPPK 2024 Terbaru

 

Selain itu dia menjelaskan, pemerintah pusat sampai saat ini masih mengkaji kemungkinan untuk yang belum lulus seleksi karena kelebihan peserta, yang kabarnya diangkat sebagai Guru PPPK paruh waktu. Jadi bisa dikatakan, sejauh ini kebijakan belum final.

"Kita tunggu saja kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Yang jelas kita berharap, kuota PPPK yang diberikan untuk para guru nantinya bisa terserap maksimal," harapnya. 

Sumber: