FGD MPAK, Upaya Terhindar dari Potensi Hukum

FGD MPAK, Upaya Terhindar dari Potensi Hukum

Suasana rapat FGD MPAK di Ruang Rapat Bupati RL.-ARI/CE-

CURUPEKSPRESS.COM - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bengkulu berkerjasama dengan Inspektorat Rejang Lebong melaksanakan kegiatan Sosialisasi Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi (MPAK) di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Rejang Lebong.

Inspektur pada Inspektorat Daerah Rejang Lebong, Gusti Maria SH MM mengatakan, FGD MPAK ini dilaksanakan dengan tujuan menghindari terjadinya korupsi yang mencelakakan bagi para penyelenggara pemerintahan yang ada di lingkup Pemkab Rejang Lebong."Harapan ke depan setelah ada pembekalan seperti ini, administrasi keuangan di gampong bisa semakin baik," katanya.

BACA JUGA:Evaluasi Kinerja, BPKP Sasar 5 Sektor Ini

BACA JUGA:Kasus Korupsi Proyek Laboratorium RSUD, Jaksa Koordinasi dengan BPKP

 

Dengan begitu, menurutnya, semua pembangunan yang dilakukan bisa tepat guna dan tepat sasaran serta output pun bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

Ia menyebutkan, pihaknya juga akan terus mendampingi OPD-OPD, terutama dalam membenahi administrasi keuangan.

"Kita juga setiap tahun rutin untuk melakukan pendampingan dalam pelaporan administrasi di OPD-OPD," tuturnya.

Dalam hal ini dirinya juga menekankan, bahwa inti dari pelaksanaan keuangan adalah kejujuran. Karena itu, peluang belajar menata administrasi keuangan dari pihak BPKP harus dimanfaatkan dengan baik untuk pembangunan di Kabupaten Rejang Lebong. 

Sumber: