Perempuan Asal Tangerang Selatan Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Pemalsuan Dokumen Rp 750 Juta di Sukoharjo

Perempuan Asal Tangerang Selatan Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Pemalsuan Dokumen Rp 750 Juta di Sukoharjo

Perempuan Asal Tangerang Selatan Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Pemalsuan Dokumen Rp 750 Juta di Sukoharjo--

 

Menurut Ardik, D menjanjikan pekerjaan dan pernikahan untuk memikat AY agar datang ke Sukoharjo. Setelah tiba di sana, AY diminta untuk menyerahkan dokumen ke bank, yang kemudian digunakan untuk mencairkan dana. Ardik mengklaim bahwa penipuan ini sepenuhnya dilakukan berdasarkan arahan D dan temannya, P.

Pengacara tersebut juga menyatakan kekecewaannya karena hanya AY yang ditetapkan sebagai tersangka. “Kami mendesak agar D dan P juga diperiksa karena mereka adalah pelaku utama dalam penipuan ini,” tegas Ardik. Ia berharap pihak kepolisian akan mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dan tidak hanya menyalahkan AY.

Sumber: