Tata Aset Mobnas, Bupati Fikri Akan Terbitkan SK Baru

Bupati dan Wabup RL saat mengecek mobil dinas yang berhasil dikandangkan di Lapangan Dwi Tunggal Curup.-ARI/CE-
CURUPEKSPRESS.COM - Dalam upaya meningkatkan tata kelola aset daerah yang baik, Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri SE MAP, berencana menerbitkan Surat Keputusan (SK) baru terkait pemanfaatan mobil dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong.
Bupati Fikri menegaskan, penerbitan SK ini bertujuan untuk memperjelas penggunaan aset daerah, khususnya kendaraan dinas, agar diketahui dengan pasti mobil dinas tersebut berada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana dan digunakan oleh siapa.
BACA JUGA:Prioritaskan Efisiensi dan Peningkatan Pelayanan, Direktur Tirta Bukit Kaba Tolak Penggantian Mobnas
BACA JUGA:Mobnas Dikembalikan dalam Keadaan Bangkai, Bupati : Kalo Tidak Bisa Merawat Mending Jalan Kaki!
"Setelah penertiban dan penataan aset mobil dinas di Rejang Lebong ini selesai dilakukan, kita akan terbitkan SK baru terkait pemanfaatan aset itu secara jelas," ucap Bupati.
Karena elama ini, menurut Bupati ada aset kendaraan dinas yang secara administrasi tercatat milik Bagian Umum Setda, namun justru digunakan oleh OPD lain, seperti Dinas Satpol PP misalkan.
"Hal ini yang ingin kita tata dan rapikan kembali agar aset mobil dinas itu jelas siapa penggunanya dan pemanfaatannya," tegas Bupati.
Lebih jauh Bupati mengatakan, ketidakjelasan administrasi ini berpotensi menimbulkan persoalan dalam pengelolaan aset daerah ke depan. Oleh karena itu, melalui SK baru itu nanti, setiap kendaraan dinas akan dipastikan tercatat dan digunakan sesuai dengan peruntukannya.
BACA JUGA:Miris, Aset Mobnas Dikembalikan Dengan Kondisi Memprihatinkan, Ternyata Ini Pemiliknya..
BACA JUGA:ASN di Kepahiang Dilarang Gunakan Mobnas ke Luar Provinsi
Langkah ini, sambung Bupati, merupakan bagian dari komitmen Pemkab Rejang Lebong untuk menata pengelolaan aset daerah secara lebih transparan, akuntabel, dan profesional.
"Kita ingin semua penggunaan aset daerah ini tertib, sehingga ke depannya lebih mudah diawasi dan dipertanggungjawabkan," tambah Bupati Fikri.
Sumber: