Heboh Kasus Laptop Rp9,9 T, Nadiem: Saya Kaget!

Heboh Kasus Laptop Rp9,9 T, Nadiem: Saya Kaget!

Heboh Kasus Laptop Rp9,9 T, Nadiem: Saya Kaget-Screenshot dari akun TikTok milik @kasus 9 T-

CURUPEKSPRESS.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan penjelasan ihwal temuan kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022 atau saat era Nadiem Makarim meski sudah dilibatkan untuk pendampingan.

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadim Makarim siap dipanggil oleh penyidik kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi proyek laptop. pengacara membantah Nadim masuk daftar buron. Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadim Karim akhirnya buka suara soal dugaan korupsi pengadaan laptop

BACA JUGA:Mengupas Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Rp 9,9 Triliun di Era Nadiem Makarim

BACA JUGA:Soal Dugaan Korupsi di Dinas Satpol PP, Bupati Fikri Mengaku Prihatin

 

Didampingi kuasa hukumnya, Nadi menjelaskan kebijakan pengadaan laptop pada era kepemimpinan. sepengetahuan saya ada narasi bahwa ada kajian yang menyebut bahwa Chromebook itu tidak cocok untuk diaplikasikan sekolah.saya ingin klarifikasi memang ada uji coba Krombook yang terjadi sebelum masa kementrian saya. dan uji coba tersebut itu dilakukan di daerah 3T. 

Saya ingin mengklarifikasi bahwa proses pengadaan laptop yang terjadi di masa jabatan saya tidak ditargetkan untuk daerah 3T. yang boleh menerima laptop dari pengadaan ini hanya sekolah-sekolah yang punya akses internet. itulah alasannya juga pengadaan ini bukan hanya laptop tapi juga ada modem Wii 3G dan juga projektor dan lain-lain yang diberikan untuk bisa mengakses internet itu.

BACA JUGA:Dana Desa Dikorupsi, Mantan Kades Nikmati Uang Rakyat untuk Kepentingan Pribadi

BACA JUGA: Kejati Lampung Bongkar Korupsi Proyek Tol Rp1,25 Triliun! 2 Pejabat Waskita Resmi Ditahan

 

Nade menyatakan siap dipanggil kejaksaan Agung untuk mendukung proses hukum. saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan. saya percaya bahwa proses hukum yang adil akan dapat memilah antara kebijakan mana yang dijalankan dengan itikat baik dan mana yang berpotensi menyimpang dalam pelaksanaannya. 

Semetara pengacara Nadim Hotman Paris Hutapa membantah Nadim Masuk daftar pencarian yang melibatkan siapun. kemarin Nadim ada di Jakarta, dia siap setiap Wak untuk dia sudah bilang tadi koperatif bagaimana DPO di ada sini sehat walfiat. kejaksaan Agung mengusut kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan di kementerian DIIKBUT Ristek periode tahun 2019-2022.penyidik menemukan kejanggalan dalam proses pengadaan laptop senilai Rp9,9 Triliun.

 

*) penulis merupakan peserta magang di Curup Ekspress Online

Sumber: