Ramadan Tiba, Pemkab Rejang Lebong Sikat Tempat Hiburan Malam yang Bandel

   Ramadan Tiba, Pemkab Rejang Lebong Sikat Tempat Hiburan Malam yang Bandel

ILUSTRASI/NET Aktifitas warem yang meresahkan warga sekitar.--

 CURUPEKSPRESS.COM - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong memastikan pengawasan terhadap tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan dilakukan secara intensif. Langkah ini diambil guna menjaga kekhusyukan ibadah serta menciptakan situasi yang kondusif di tengah masyarakat. Sekretaris Daerah Rejang Lebong, Iwan Sumantri, S.E., M.M, menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan imbauan resmi kepada seluruh pelaku usaha hiburan malam agar menghentikan operasional sementara selama Ramadan.

“Kami sudah mengingatkan jauh hari sebelumnya. Selama Ramadan, tempat hiburan malam diminta tutup sementara sebagai bentuk penghormatan kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa,” ujar Iwan.

Ia menambahkan, kebijakan ini bukan semata-mata pembatasan, melainkan upaya menjaga toleransi dan ketertiban umum. Pemerintah daerah, kata dia, ingin memastikan suasana Ramadan tetap aman dan nyaman bagi seluruh warga. Untuk memastikan imbauan tersebut dipatuhi, Satuan Polisi Pamong Praja bersama aparat kepolisian melakukan patroli rutin setiap malam. Kepala Satpol PP Rejang Lebong, Anton Sefrizal, S.STP., M.Si, menyatakan pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan jika ditemukan pelanggaran.

“Kami turun langsung ke lapangan. Jika masih ada yang nekat membuka usaha hiburan malam, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Anton.

BACA JUGA:Melalui HyperOS 3, Xiaomi Kenalkan Fitur Home Screen+

BACA JUGA: Tak Perlu Cara Rumit, Ini Strategi Praktis Mengurangi Minuman Beralkohol

Selain tempat hiburan malam, pengawasan juga dilakukan terhadap rumah makan dan usaha kuliner yang beroperasi di siang hari. Pemerintah memperbolehkan usaha makanan tetap buka, namun diminta menutup bagian depan dengan tirai agar tidak mencolok.

“Kami tidak melarang orang mencari nafkah, tetapi tetap harus ada rasa saling menghormati,” tambah Anton.

Patroli tersebut juga melibatkan jajaran Polres Rejang Lebong guna memperkuat pengamanan dan memastikan situasi tetap kondusif. Aparat gabungan berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan hingga akhir Ramadan. Pemkab Rejang Lebong berharap seluruh pelaku usaha dapat mematuhi aturan yang telah disepakati bersama. Pemerintah menegaskan bahwa sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha dapat diberlakukan bagi yang melanggar.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif, tetapi jika tidak diindahkan, tentu ada konsekuensi,” tutup Anton. 

BACA JUGA: Keamanan Pangan Saat Ramadan, Salahkah Mencuci Ayam Sebelum Dimasak?

BACA JUGA: Harga Rp30 Ribuan, Manfaat Maksimal ! Inilah Keunggulan Viva Moisturizer Gel 2026

 

Ia juga menekankan bahwa perencanaan pembangunan harus berbasis data serta mempertimbangkan potensi daerah, termasuk sinergi dengan kawasan konservasi seperti Taman Nasional Kerinci Seblat dalam mendorong pembangunan berkelanjutan. Dengan dirumuskannya 11 kesepakatan tersebut, Pemkab Rejang Lebong optimistis arah pembangunan tahun 2027 akan lebih terfokus dan terukur, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan bersama.

Sumber: