CURUP, CE - Operasi Zebra yang dilakukan pihak Polres Rejang Lebong sejak Selasa (30/10) lalu, berdampak positif. Dimana giat penertiban pengendara ini berimbas dengan meningkatkatnya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pantauan CE, jumlah warga yang mengurus SIM di Polres Rejang Lebong dalam beberapa hari terakhir meningkat dibanding sebelumnya. Para pengendara datang ke Polres sejak pagi hari guna melengkapi syarat-syarat dan kemudian menyerahkan ke petugas. Seperti disampaikan Indri (32) warga Dusun Curup, yang sudah menunggu lebih dari 1 jam untuk membuat SIM baru. Pihaknya juga terpaksa menunggu diluar karena kursi didalam ruangan sudah terisi penuh. "Disini sejak pukul 9.00 wib, menunggu sampai kini pukul 10.15 wib. Mulai registrasi tadi tadi duduk disini depan reskrim didalam penuh," sampainya. Indri mengatakan dirinya mengajukan pembuatan syarat mengendarai kendaraan ini, bukan lantaran pernah ditilang oleh pihak kepolisian, namun memang baginya SIM merupakan hal yang penting untuk bepergian menggunakan kendaraan pribadi. "Gak pernah ditilang. Cuma pengen bikin aja biar gak khawatir kalau kemana-mana, suratnya kan lengkap," ujar Indri sembari menunggu pemanggilan namanya di ruang tunggu satlantas. Selain itu, dirinya juga tidak mengetahui jika dalam operasi zebra pemohon SIM meningkat. "Mungkin ada Operasi Zebra ini, mungkin menyebabkan banyak yang urus SIM," pungkasnya. Terpisah Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika S.IK melalui Kasat Lantas AKP Heryanto P. Hutasoit SH.SIK mengatakan selama operasi zebra digelar, ada peningkatan permintaan warga pemohon pembuatan SIM. Warga banyak mengaku takut kena ditilang saat terjadi razia. "Sebagian yang mengurus SIM ini mereka yang sudah pernah terjaring razia. Tapi ada juga yang bikin SIM karena kesadaran sendiri," ujarnya kepada Curup Ekpress Senin (5/11) kemarin. Menurutnya, meningkatnya permohonan pembuatan SIM ini sebagai bentuk kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas. Rata-rata para pemohon SIM itu membuat SIM baru, baik itu SIM C maupun SIM A. Selain itu, ada juga yang mengurus perpanjangan SIM setelah masa berlakunya berakhir. "Karena ditempat kita berdominasi roda dua banyak. Makanya lebih dominan yang buat SIM C. Dan ada juga yang memperpanjang SIM," katanya. Lebih lanjut, Kasat menyampaikan untuk membuat SIM sangat mudah jika sudah memenuhi syarat. Dari PMBP untuk biaya bagi SIM C hanya Rp 100 ribu, sedangkan biaya bagi SIM A hanya Rp 120 ribu. "Bagi yang belum saatnya berkendara, belum juga memliki SIM. Bagi yang sudah cukup umur, nantinya ada berbagai tahapan harus dilalui pemohon. Hal ini, untuk kesadaran masyarakat dan kasus lakalantas juga menurun," jelasnya. Menurut Kasat, jumlah pembuatan SIM tersebut diprediksi akan lebih meningkatkan lagi mengingat saat ini ada masih dilakukan operasi. "Kalau ada Operasi, memasuki bulan ramadhan atau tahun baru pasti meningkat. Karena kebiasaan masyarakat Rejang Lebong memang sering tejadi seperti itu," tandasnya. (CW1)Ops Zebra, Pembuatan SIM Meningkat
Selasa 06-11-2018,14:37 WIB
Editor : adminss ea
Kategori :