CURUP, CE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rejang Lebong menyampaikan jika saat ini belum ada pelanggaran kampanye serius di Rejang Lebong. Namun untuk pelanggaran alat peraga kampanye (APK) cukup banyak ditemui pihaknya.
"Sejauh ini dari aturan yang ada, belum kita temukan atau penindakan untuk pelanggaran bersifat fatal," sampai Ketua Bawaslu Rejang Lebong Dodi Hendra Supiarso SE, kemarin.
Dodi menyampaikan jika pelanggaran patal tersebut jelas yakni melakukan politik uang, memberikan barang atau politik uang. Kendati demikian pihaknya saat ini telah mengatongi sejumlah informasi dan laporan caleg yang menjanjikan sesuai, dan ini jelas akan menjadi fokusan pihaknya dalam mengawasan.
"Yang mana inilah fungsi dari pengawas pemiluh setiap desa yang ada di Rejang Lebong," ungkapnya.
Dikatakan Dodi pihaknya terus lakukan pencegahan pelanggan sehingga benar - benar tidak terjadi, dan demokrasi di Rejang Lebong bejalan bersih dan trasparan.
Bukan hanya pelanggaran saja, namun pihaknya juga saat ini telah menyiapkan persiapan untuk menghadapi kampanye terbuka, yang mana salah satunya dengan lakukan bimtek kepada mereka pawascam dan pengawas desa yang ada di Rejang Lebong, sehingga mereka mengetahui apa saja fokusan yang harus mereka lakukan pada saat kampanye terbuka tersebut.
"Hal ini sudah kita lakukan dan sejauh ini kita tetap menunggu kompirmasi dari parpol jadwal mereka lakukan kampenya terbuka," ungkapnya.
Dengan itu pihaknya meminta kepada masyarakat untuk aktif melaporkan kecurangna pemilu kepada panwascam dan juga pihaknya, sehingga masyarakat ikut pengawal demokrasi yang bersih, dan mendapat wakil rakyat yang juga bersih. (CE1)