Tenaga Pendidik Terpapar Covid-19, Belajar Daring Diperpanjang 14 Hari

Selasa 04-08-2020,13:12 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

LEBONG, CE - Setelah 1 orang tenaga pendidik asal warga Lebong dinyatakan terpapar Covid-19, Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memperpanjang kegiatan belajar mengajar di rumah atau melalui sistem dalam jaringan (Daring). Dimana perpanjangan masa belajar via daring selama 14 hari kedepan.

Data terhimpun, kendati seorang tenaga pendidik asal Kabupaten Lebong yang ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Kabupaten Rejang Lebong, dinyatakan positif terpapar Covid-19 dan dinyatakan sembuh serta saat ini telah dipulangkan ke rumahnya menjalani isolasi mandiri. Jajaran Dikbud Kabupaten Lebong sepakat memperpanjang masa daring bagi satuan pendidikan tingkat SMP sampai 14 hari kedepan, guna mengantisipasi memutuskan penularan virus Corona bagi siswa/i se-kabupaten ini. Meski demikian, untuk para tenaga pendidik harus tetap masuk menjalankan aktifitas seperti biasa.

Dikatakan Kepala Dinas Dikbud Lebong H Guntur SSos mengatakan bahwa, menyikapi perkembangan kondisi terakhir Lebong saat ini, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi internal. Bahkan, ia mengaku, seharusnya proses pendidikan tatap muka tahun 2020 ini dimulai 13 Juli yang lalu.

"Ya, seperti kita ketahui bersama, adanya seorang pendidik yang di tetapkan positif terpapar Covid-19, maka untuk mengantisipasi penyebaran virus tersebut. Maka, Dikbud merasa sangat perlu untuk mengambil langkah-langkah preventif," katanya.

Dirinya menjelaskan, pihaknya telah menyikapi hal tersebut dengan mengadakan rapat internal dengan seluruh stakeholder di lingkungan pendidikan Kabupaten Lebong, guna menentukan langkah yang terbaik bagi peserta didik di Kabupaten Lebong.

"Hasil rapat memutuskan untuk 14 hari ke depan proses belajar tetap dilakukan dengan cara daring," uangkapnya.

Dirinya menambahkan, maka hasil rapat akan kembali dilakukan koordinasi kepada sekda. Apakah itu nanti akan diterbitkan surat keputusan sekda atau surat keputusan bupati, itu tergantung dari koordinasinya.

"Yang jelas akan diterbitkan secepatnya, karena ini menyangkut pendidikan dan keselamatan anak didik kita di Lebong," tandasnya. (CE4)

Tags :
Kategori :

Terkait