CE ONLINE - RAJ (20) pemuda warga Desa Kutorejo Kecamatan Kepahiang, satu ini memang layak untuk mendapatkan hukuman berat atas tindak asusila yang telah diperbuatnya pada teman wanitanya sebut saja namanya Layu Sebelum Berkembang (16) --Bukan nama sebenarnya,red--.
Karena bukan saja sudah berhasil secara paksa merenggut keperawanan sang korban, RAJ, juga berhasil menguras harta korban. Tidak tanggung-tanggung dengan bermodalkan video aksi persetubuhan antara RAJ dan korban, uang sebesar Rp 3 juta juga pernah diserahkan korban pada tsk.
- ABG Dicabuli Beberapa Kali, Salah Satunya Dekat Kantor KUA
- Ini Kronologis Pencabulan ABG
- Tsk Pencabulan Terancam 15 Tahun Penjara
Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK, MAP, melalui Kasat Reskrim AKP Umar Fatah M, SH, MH, menceritakan jika dari pengakuan tersangka uang sebesar Rp 3 juta yang pernah diberikan korban terhadap tsk, diperolehnya dengan cara membohongi kedua orang tuanya dengan alasan untuk keperluan sekolah.
"Tsk ini selalu menakuti-nakuti korbannya, jika tidak mau bersetubuh dengan tsk, maka tak mengancam akan menyebar luaskan video rekaman adegan persetubuhan mereka. Selain itu juga dengan modal video itu, tsk juga memeras korban," ungkap Kasat.
Dijelaskan Kasat, tsk pernah meminta uang sebesar Rp 5 juta dengan korban, dan mengancam akan menyebarkan video tersebut jika korban tidak bersedia menyediakan uang itu. Korban yang ketakutan, sambung Kasat dengan berbagai cara berusaha menuruti keinginan tsk. Salah satunya membohongi kedua orang tuanya.
"Kalau pengakuan korban, sudah ada Rp 3 juta yang diserahkan ke tsk, selain membohongi orang tuanya dengan alasan keperluan sekolah, ada beberapa juga uang itu diambil korban dari uang kas sekolahnya," sebut Kasat.
Masih dikatakan Kasat, dari pengakuan korban pula, jika uang itu tidak diserahkan langsung sebesar Rp 3 Juta, melainkan dicicil pemberiannya kepada tsk.
"Memang tsk ini licik, sudah menyetubuhi korban, hartanya juga dikuras," tegas Kasat.
Seperti pemberitaan sebelumnya RAJ (20) ini, berhasil menyetubuhi teman wanitanya sebanyak 37 kali, perbuatan ini pertama kali terjadi dipertengahan Juli 2020 lalu, dan terus berlanjut hingga 17 September. Dan aksi bejat RAJ ini berakhir setelah Selasa (22/9) sekira Pukul 19.30 WIB di Depan Kantor Bupati Kepahiang, atas laporan korban yang sudah tidak sanggup lagi diperlakukan tsk sedemikan rupa. (CE7)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: