CE ONLINE - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kepahiang Selasa (3/11) sekira Pukul 15.20 WIB, berhasil meringkus AP (34) warga Kelurahan Pensiunan Kecamatan Kepahiang. AP merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi Selasa (13/10)sekira Pukul 18.30 WIB terhadap korbannya Heranov Safari (38) ASN warga Desa Pelangkian Kepahiang.
Akibat ulah yang dilakukan tersangka ini korban mengalami kerugian jutaan rupiah, karena tersangka berhasil mengasak 1 buah Hp Xiaomi redmi 7 warna biru dan kaligrafi berikut peralatan rumah tangga lainnya.
Kapolres Kepahiang AKBP Suparman SIK, MAP, melalui Kasat Reskrim AKP Umar Fatah SH MH, di damping Kanit Pidum Aiptu Abdullah Barus, SH menceritakan kronologis peristiwa pencurian dengan pemberatan yang dilakukan tersangka.
Dikatakan Barus, kejadian yang terjadi pada selasa (13/10) sekitar Pukul 18.30 WIB, Korban yang hendak mengambil hp miliknya yang disimpan di dalam tas yang diletakkan di dalam rumahnya di Kelurahan Dusun Kepahiang. Namun setelah di cek ternyata hp tsb sudah tidak ada lagi di tempatnya, kemudian korban melakukan pencarian di sekitar rumah dan ternyata bukan hp korban saja yang tidak ada, namun hiasan di dinding berupa kaligrafi yang di tempel di dinding rumah korban juga sudah tidak ada lagi dan beberapa peralatan rumah tangga juga hilang.
Mengetahui hal terebut, korban saat itu juga langsung melaporkan kejadian tersebut kepada petugas piket Sat Reskrim Polres Kepahiang. Namun tersangka yang saat itu juga sudah diketahui identitasnya berhasil kabur, sebelum polisi berhasil mengamankannya.
Hanya saja tegas Barus sepandai pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga, Selasa tanggal 03 Nov 2020 sekitar jam 15.00 WIB pihaknya medapatkan laporan warga bahwa terduga pelaku yang melakukan pencurian tengah berada di rumah kontrakannya di Kelurahan Pensiunan.
Tidak butuh lama Unit Pidum yang dipimpin langsung Kanit Pidum Aiptu Abdulah Barus, bersama tim Opsnal Sat Reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap terduga, setelah dilakukan pemeriksaan awal terhadap terduga, tersangka mengakui perbuatannya.
"Sekarang tersangka sudah kami amankan, dan masih dalam pemeriksaan penyidik," ungkap Barus.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, sampai Barus saat ini sudah dilakukan penahanan di sel tahanan Mapolres Kepahiang. (CE7)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: