CE ONLINE - Selama tahun 2020, Satnarkoba Polres Rejang Lebong berhasil mengungkap 57 kasus penyalahgunaan narkoba. Di sisi lain, dalam 57 kasus tersebut Satnarkoba Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan 83 tersangka.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH mengatakan bahwa selain pelaku laki-laki dewasa, tersangka yang diamankan juga ada yang berjenis kelamin perempuan dan juga pelakunya masih berstatus anak-anak. Bersambung …
Baca Selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress Edisi Rabu,30 Desember 2020
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: