CE ONLINE- Meskipun belum diketahui secara pasti, diketahui bahwa tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Bengkulu tahun ini tampaknya bakal disurvei pihak berkompeten. Dimana disinyalir kalangan wakil rakyat mengusulkan kenaikan terhadap tunjangan perumahan.
"Kita dari masing-masing Ketua Fraksi di DPRD Provinsi telah mendengarkan pemaparan terkait tunjangan perumahan unsur pimpinan dan anggota DPRD Provinsi. Namun untuk kepastiannya kita tunggu hasil survei pihak yang memang berkompeten," sampai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi.
Edwar menyebutkan, berkaitan dengan anggaran untuk tunjangan perumahan itu, besarannya relatif. Namun yang jelas untuk tahun ini belum dianggarkan.
"Sehingga masih mengacu pada yang lama, yakni Peraturan Gubernur (Pergub) Bengkulu No 20 tahun 2017 tentang perubahan atas Pergub No 14 tahun 2015 tentang tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi," ungkapnya.
Lebih jauh dikatakannya, untuk pastinya tunggu saja nantinya hasil survei seperti apa, yang jelas untuk saat ini tunjangan perumahan itu masih mengacu pada yang lama.
"Kalau yang lama itu kurang lebih sekitar Rp 10 juta potong pajak, dan dibayarkan setiap bulan," ujarnya.
Untuk diketahui, sebagaimana yang tertera dalam Pergub No 20 tahun 2017 dan termuat dalam pasal 4 dinyatakan besaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Bengkulu untuk Wakil Ketua senilai Rp 12 juta dan anggota Rp 10 juta. Dimana tunjangan itu dibayarkan setiap bulan. (CE2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: