CE ONLINE - Sempat tertunda selama 3 bulan karena penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), akhirnya 800-an lebih tenaga harian lepas (THL) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang, saat ini sudah bisa tersenyum gembira.
Apa pasalnya ? Honorarium yang sudah ditunggu tunggu selama 3 bulan lebih akhirnya telah dibayarkan kepada masing masing THL. Ini disampaikan langsung Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kepahiang Zamzami Zubir, SE, MM Selasa (20/4), yang menyampaikan jika Honorarium tersebut dibayarkan langsung selama 3 bulan.
"Sudah, belum lama ini semua THL yang pekerjakan sejak Januari, honornya sudah kami bayarkan," ungkap Sekda.
Disebutkan Sekda, untuk pembanyaran honorarium selama 3 bulan gaji bagi 800-an THL di lingkungan Pemkab Kepahiang, anggaran yang diperlukan mencapai Rp 2,4 M. Masih dikatakan Sekda THL dengan jumlah terbanyak ada pada Dinas Lingkungan Hidup, dan Satpo PP, serta Sekretariat pemkab Kepahiang.
"Kalau untuk seluruh THL kita mencapai 1.200 lebih, tapi yang saat ini sudah kita panggil dan mulai bekerja baru 800 -an orang," ucapnya.
Disinggung alasan terlambatnya pembayaran honorarium bagi 800 -an THL di lingkungan Pemkab Kepahiang, sebut Sekda, salah satu penyebabnya adalah penerapan SIPD, serta kesiapan dministrasi lainnya.
"Kalau masalah itu sebenarnya tidak ada, uangnya sudah kita siapkan dalam APBD, hanya saja persoalan SIPD yang sampai dengan saat ini belum clear dan masih ada beberapa hambatan dari SIPD itu," bebernya.
Dan keterlambatan pembayaran sebelumnya tegas Sekda menjadi pembelajaran agar tidak kembali terulang pada periode berikutnya. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: