Puluhan Pelanggar Prokes “Mandi Keringat”

Selasa 27-07-2021,05:26 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Operasi Yustisi imbangan penegakan pendisiplin protokol kesehatan (Prokes) yang dilaksanakan jajaran Polres Kepahiang Senin (26/7), di Kawasan Pasar Kepahiang pagi kemarin, sedikitnya berhasil menjaring 50 pelanggar prokes. Semuanyanya langsung mendapatkan sanksi yang diberikan langsung dari personel Sat Lantas Polres Kepahiang.

Dikatakan Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, SIK, MAP, melalui Kasat Lantas AKP Ferry Octaviari Pratama SIK, MH bahwa sanksi yang diberikan berupa senam AWS atau senam sehat, berjemur di taman segi tiga Tugu Kopi dan memberikan himbauan kepada masayarakat lain untuk tidak melakukan hal yang serupa dengan yang dilakukan oleh para pelanggar prokes.

"Pokoknya yang tadi melanggar "mandi keringat" karena yang terjaring kita hukum berjemur sembari melakukan seman AWS atau senam sehat," ungkap Kasat.

Dengan sanksi yang diberikan tegas Kasat, diharapkan tumbuhnya kesadaran masyarakat secara kolektif untuk mematuhi prokes. Masih dikatakan Kasat, tahap awal Ops Yustisi imbangan yang dilakukan pihaknya kemarin, baru difokuskan pada pengendara kendaraan baik umum maupun kendaraan pribadi.

"Masih pembinaan aja dulu, biar yang melanggar selalu ingat, untuk tidak mengulangi lagi kesalahan yang sama terutama penggunaan masker saat berada diluar rumah," ujarnya.

Jika seluruh masyarakat telah tumbuh kesadaran untuk mematuhi Prokes diharapkannya, penyebaran Covid-19 di Kepahiang ini dapat dikendalikan.

"Pematuhan terhadap prokes ini kan untuk diri kita sendiri, bukan untuk orang lain agar kita terhindar dari serangan Covid-19," tukasnya (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait