CURUPEKSPRESS.DISWAY.ID, REJANG LEBONG - Motif KO (39) warga Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang membunuh Melina Efriyanti (31) yang diketahui istrinya sendiri pada Kamis (2/6) lalu akhirnya terkuak. Kepada Polisi, jika pembunuhan tersebut dilatar belakangi hutang piutang pelaku. Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan SIK melalui KBO Satreskrim, Iptu Deny Fita Mochtar dalam press releasenya mengatakan bahwa kronologis kejadian pada saat itu, bermula antara pelaku dan korban terjadi cekcok mulut persoalan hutang piutang. Dimana pada hari yang bersamaan, korban menggiling kopi hasil panen untuk mendapatkan uang. "Namun uang hasil panen diminta oleh pelaku, untuk disisikan bayar hutang yang pelaku pinjam dari temannya," ujarnya. Namun permintaan tersebut, sebut KBO Reskrim justru membuat korban sedikit kesal dan meluapkan kekesalannya kepada pelaku. Karena setiap ada uang, justru digunakan oleh pelaku untuk membayar hutang. Padahal, korban berkeinginan untuk memiliki tempat tinggal sendiri. "Karena kesal, korban langsung mengambil kabel listrik dan kemudian melilitkan kabel tersebut ke leher korban sendiri sambil melontarkan perkataan, daripada sata makan hati lebih baik saya bunuh diri," sampainya. Dengan perkataan tersebut, lantas membuat pelaku marak dan meluapkan emosi kepada korban dengan langsung menarik kabel lilitan di leher korban dengan cara disentak terlebih dahulu. Kemudian pelaku menarik lali kabel listrik yang telah terlilit di leher korban dengan sekuat tenaga hingga korban terkecik dan terjatuh dengan posisi terduduk dilantai dan pelaku melihat korban tidak bisa bernafas. "Setelah itu, pelaku kemudian tersadar dan tidak emosi lagi. Kemudian melepaskan lilitan kabel listrik yang ada di leher korban, namun korban tidak bergerak lagi dan sudah meninggal dunia. Setelah itu, pelaku membawa korban ke ruang tengah dan meminta pertolongan warga. Tak lama berselang, ayah korban dan kaka sepupu pelaku datang sedangkan pelaku langsung melarikan diri dengan cara melompat lewat jendala rumah dan selanjutnya menggunakan travel kabur menuju Provinsi Lampung," katanya. Sementara itu, kata KBO setelah beberapa hari kabur, akhirnya pelaku menyerahkan diri ke Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) diantar oleh Kades setempat dan tokoh masyarakat (tomas). Dimana pelaku ini, dijemput Kades di daerah Tebing Tinggi. "Untuk pelaku, menyerahkan diri dan saat ini sudah dibawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya. Di sisi lain, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 44 ayat (3) undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT dengan cancaman pidana paling lama 15 tahun penjara. (CE5)
Suami Bunuh Istri Karena Hutang
Sabtu 11-06-2022,09:05 WIB
Editor : admin25curupekspress
Kategori :
Terkait
Selasa 25-06-2024,08:00 WIB
Siapkan Berkas, Polisi Butuh Waktu 14 Hari Untuk Lakukan Tes Kejiwaan Isteri Bunuh Suami!
Sabtu 22-06-2024,08:30 WIB
Kasus Istri Bunuh Suami, Bupati RL : Kita Maksimalkan Bintal dan Ulama
Jumat 21-06-2024,17:00 WIB
Ini Kronologis Lengkap Istri Bunuh Suami di Rejang Lebong! Sempat Kabur Jalan Kaki ke Pulo Geto.
Jumat 21-06-2024,14:39 WIB
Istri Bunuh Suami Ditetapkan Sebagai Tersangka
Jumat 21-06-2024,09:04 WIB
Istri Pembunuh Suami di RL Dikenal Meresahkan oleh Masyarakat.
Terpopuler
Senin 23-12-2024,07:00 WIB
Alasan Harus Bersyukur Ketika Pekerjaan Berjalan Lancar
Minggu 22-12-2024,23:00 WIB
6 Manfaat Kunyit untuk Kesehatan Lambung yang Jarang Diketahui!
Senin 23-12-2024,03:00 WIB
Natal Telah Tiba, Ini yang Perlu Kamu Siapkan
Senin 23-12-2024,05:00 WIB
Alasan Unik Kenapa Cewek Mager untuk Ganti Oli
Senin 23-12-2024,01:00 WIB
Jelang Nataru Tapi Cuaca Buruk, Enaknya Menghabiskan Waktu Libur dengan Apa Ya?
Terkini
Senin 23-12-2024,21:00 WIB
Tips Cerdas Mengatur Porsi Makanan di Rumah
Senin 23-12-2024,19:00 WIB
Sisi Negatif Terlalu Fokus pada Hasil Ideal
Senin 23-12-2024,18:00 WIB
5 Tanda Anak dengan IQ Rendah yang Jarang Disadari Orang Tua
Senin 23-12-2024,17:00 WIB
Tips Meninggalkan Kucing Saat Liburan agar Tetap Sehat dan Aman!
Senin 23-12-2024,16:00 WIB