LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak untuk 65 desa untuk kesekian kalinya, kembali terancam batal dilaksanakan.
Hal ini dampak dari pemisahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDSos) menjadi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Dinas Sosial (Dinsos). BACA JUGA : 17.479 Anak Sudah Terima Imunisasi MR Akibat penerapan nomenklatur tersebut, anggaran di OPD tersebut belum dapat digunakan karena masih menggunakan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas PMDSos. Kabid PMD, Herru Dana Putra ST M AK menjelaskan saat ini DPA pelaksanaan Pilkades belum menyesuaikan nomenklatur. Sehingga tahapan Pilkades belum bisa dijalankan meski sudah dianggarkan. ACA JUGA : Meski Libur Semester, Guru Madrasah Berstatus ASN Tetap Kerja "Selama anggaran itu masih atas nama Dinas PMDSos, tentu tidak bisa kita gunakan. Mau tak mau, berimbas pada pelaksanaan Pilkades 65 desa," kata Herru. Terkait hal tersebut, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) terkait pelaksanaan Pilkades tersebut. Tak hanya itu, pihaknya juga meminta kepastian penambahan anggaran jika memang Pilkades akan tetap digelar pada tahun 2022 ini. BACA JUGA : Kasus "Video Hot" Sepakat Damai "Kalau kita sudah mulai tahapan, tentu harus dilaksanakan sampai selesai. Jadi kami sudah koordinasikan dengan BKD dan Bappeda terkait penambahan anggaran Pilkades," jelasnya. Lebih jauh, dirinya mengaku siap melakukan perhitungan anggaran yang diperlukan jika sudah diminta. Hanya saja saat ini Pemkab Lebong belum melaksanakan pembahasan APBD Perubahan 2022. "Yang jelas kami ingin memastikan kalau anggaran itu nantinya atas nama Dinas PMD," lanjutnya. BACA JUGA : Pasal Habisi Nyawa Tetangga, ABG Terancam 15 Tahun Penjara Ia mengimbau kepada Kades yang masa tugasnya akan berakhir, untuk tetap melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik. Imbauan itu disampaikan agar program pembangunan di masing-masing desa tetap berjalan maksimal. "Sembari menunggu kepastian yang jelas pelaksanaan pilkades serentak, diharapkan kades yang masa jabatannya akan berakhir tetap menjalankan tugasnya dengan baik," pungkasnya.Lagi-lagi, Pilkades Terancam Batal
Senin 04-07-2022,15:27 WIB
Reporter : ADITYA MAHENDRA PUTRA
Editor : SARI APRIYANTI
Kategori :
Terkait
Rabu 18-12-2024,08:45 WIB
Sekda Warning OPD Percepatan Kegiatan dan Anggaran
Sabtu 07-12-2024,07:30 WIB
BPKD Kembali Ajak OPD Kebut Serapan Anggaran
Jumat 06-12-2024,10:00 WIB
2025, Kemenag Siap Kucurkan Anggaran Triliunan Rupiah
Sabtu 30-11-2024,10:00 WIB
Lakukan Percepatan Realisasi Anggaran
Sabtu 30-11-2024,08:00 WIB
Ingatkan Soal Serapan Anggaran
Terpopuler
Rabu 18-12-2024,13:00 WIB
Aktivitas yang Bisa Dilakukan Usai Seharian Bekerja untuk Melepas Penat
Rabu 18-12-2024,05:00 WIB
Tips Mengelola Gaji Bulanan agar Tidak Habis Sebelum Akhir Bulan
Rabu 18-12-2024,01:00 WIB
Tips Menghadapi Serangan Babi Hutan Saat Berkemah
Rabu 18-12-2024,07:00 WIB
Cara Cerdas Mengatur Keuangan di Era Digital untuk Generasi Milenial
Rabu 18-12-2024,08:00 WIB
5 Buah Paling Kuat untuk Mencegah Kanker
Terkini
Rabu 18-12-2024,21:00 WIB
Benarkah Jika Kita Meminum Air Hujan Kita Akan Menjadi Pintar?
Rabu 18-12-2024,19:00 WIB
Tips Menangani Anak yang Tidak Mau Diam
Rabu 18-12-2024,18:00 WIB
Kekurangan Hp Lipat yang Jarang Diketahui!
Rabu 18-12-2024,17:00 WIB
Kelebihan Hp Lipat yang Wajib Diketahui!
Rabu 18-12-2024,16:00 WIB