LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak untuk 65 desa untuk kesekian kalinya, kembali terancam batal dilaksanakan.
Hal ini dampak dari pemisahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDSos) menjadi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Dinas Sosial (Dinsos). BACA JUGA : 17.479 Anak Sudah Terima Imunisasi MR Akibat penerapan nomenklatur tersebut, anggaran di OPD tersebut belum dapat digunakan karena masih menggunakan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas PMDSos. Kabid PMD, Herru Dana Putra ST M AK menjelaskan saat ini DPA pelaksanaan Pilkades belum menyesuaikan nomenklatur. Sehingga tahapan Pilkades belum bisa dijalankan meski sudah dianggarkan. ACA JUGA : Meski Libur Semester, Guru Madrasah Berstatus ASN Tetap Kerja "Selama anggaran itu masih atas nama Dinas PMDSos, tentu tidak bisa kita gunakan. Mau tak mau, berimbas pada pelaksanaan Pilkades 65 desa," kata Herru. Terkait hal tersebut, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) terkait pelaksanaan Pilkades tersebut. Tak hanya itu, pihaknya juga meminta kepastian penambahan anggaran jika memang Pilkades akan tetap digelar pada tahun 2022 ini. BACA JUGA : Kasus "Video Hot" Sepakat Damai "Kalau kita sudah mulai tahapan, tentu harus dilaksanakan sampai selesai. Jadi kami sudah koordinasikan dengan BKD dan Bappeda terkait penambahan anggaran Pilkades," jelasnya. Lebih jauh, dirinya mengaku siap melakukan perhitungan anggaran yang diperlukan jika sudah diminta. Hanya saja saat ini Pemkab Lebong belum melaksanakan pembahasan APBD Perubahan 2022. "Yang jelas kami ingin memastikan kalau anggaran itu nantinya atas nama Dinas PMD," lanjutnya. BACA JUGA : Pasal Habisi Nyawa Tetangga, ABG Terancam 15 Tahun Penjara Ia mengimbau kepada Kades yang masa tugasnya akan berakhir, untuk tetap melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik. Imbauan itu disampaikan agar program pembangunan di masing-masing desa tetap berjalan maksimal. "Sembari menunggu kepastian yang jelas pelaksanaan pilkades serentak, diharapkan kades yang masa jabatannya akan berakhir tetap menjalankan tugasnya dengan baik," pungkasnya.Lagi-lagi, Pilkades Terancam Batal
Senin 04-07-2022,15:27 WIB
Reporter : ADITYA MAHENDRA PUTRA
Editor : SARI APRIYANTI
Kategori :
Terkait
Jumat 11-10-2024,16:00 WIB
Panduan Memilih Gadget Terbaik untuk Setiap Kebutuhan
Kamis 05-09-2024,02:00 WIB
Sejarah dan Keunikan Suku Rejang di Kabupaten Lebong
Selasa 03-09-2024,00:00 WIB
Perubahan Ekonomi di Lebong: Sejarah Pertambangan dan perkembangannya
Senin 02-09-2024,15:00 WIB
Tips Berkunjung Ke Danau Tes, Salah Satu Danau Terbesar Di Bengkulu
Senin 29-07-2024,20:49 WIB
Ada 6 Perusahaan Kantongi Izin Galian C
Terpopuler
Sabtu 16-11-2024,16:00 WIB
Resep Ikan Bawal Panggang: Nikmatnya Hidangan Laut yang Lezat
Sabtu 16-11-2024,14:00 WIB
Apakah Main HP Saat Hujan Bisa Tersambar Petir? Ini Penjelasannya
Sabtu 16-11-2024,15:00 WIB
Jangan Diabaikan! Berikut Penyebab Munculnya Benjolan Pada Ketiak
Sabtu 16-11-2024,17:00 WIB
Cara Mencegah Hipertensi yang Jarang Diketahui
Sabtu 16-11-2024,19:00 WIB
Cara Mengatasi Mobil Matic Nyentak yang Bisa Kamu Coba!
Terkini
Minggu 17-11-2024,13:00 WIB
Etika Sederhana dan Bijak Saat Menggunakan Klakson di Jalan Raya
Minggu 17-11-2024,12:00 WIB
Dampak Negatif Merokok bagi Kesehatan: Apa yang Perlu Diketahui
Minggu 17-11-2024,11:00 WIB
Resep Es Cream Alpukat Ala Rumahan
Minggu 17-11-2024,10:00 WIB
Resep Kue Sangko Tradisional
Minggu 17-11-2024,09:00 WIB