REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Peternak di Kabupaten Rejang Lebong (RL) mulai diinggap rasa khawatir akan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang hewan ternak seperti, sapi, kambing dan kerbau.
Pasalnya hingga saat ini hewan ternak yang mati akibat PMK terus bertambah, sebagaimana diketahui hingga kemarin sedikitnya sudah ada 7 ekor hewan ternah berupa sapi dan kerbau yang diketahui mati akibat serangan PMK. BACA JUGA : Aborsi Berujung Maut, Pegawai BUMN Masuk Bui, ASN dan Mahasiswa Ikut Terlibat Seperti yang disampaikan Rohim (52) salah seorang peternak kerbau dan sapi di Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup, yang terpaksa harus menguburkan hewan ternaknya yang mati diakibatkan oleh serangan PMK. Dikatakannya, penguburan dilakukan atas dasar khawatir apabila dikonsumsi malah membuat masalah pada kesehatan dan juga takut terus menyerang pada hewan ternaknya yang lain. BACA JUGA : Polisi Isyaratkan Masih Ada Tsk Lain, Dari Kasus Aborsi Berujung Maut "Baru ini kerbau kami ada yang mati akibat PMK, sebelumnya kerbau kami diketahui PMK, tidak mau makan dan tidak bertenaga. Memang tidak sempat dilakukan pemotongan dan kami juga khawatir takut untuk mengkonsumsinya, hingga dibiarkan mati dan telah kami kubur," kata Rohim. Sambung Rohim, upaya menguburkan kerbau yang baru berusia 1 tahun tersebut juga atas perintah pemilik kerbau, sebab Rohim hanya sebagai pemelihara saja. BACA JUGA : Oknum ASN Terlibat Aborsi, BKD PSDM Belum Terima Laporan Resmi Lanjutkannya, sebelum kerbau itu mati, dirinya sudah melakukan pengobatan dengan menyuntikan antibiotik dan memberikan multivitamin dengan harapan kerbau tersebut bisa sembuh. Namun menurutnya, kemungkinan belum rezeki sehingga kerbau tersebut mati terkujur kaku di area perkebunan. "Mau bagaimana lagi, itu artinya belum rezeki dan harus bisa bersabar," ujarnya. Sementara itu, dokter hewan pada Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan RL, drh Wenny Haryanti mengatakan, apabila ditemukan ada hewan ternak yang mati akibat terjangkit PMK sangat dianjurkan untuk dikubur dan bukan untuk dikonsumsi. "Kalau ternaknya mati karena PMK, ya baiknya langsung saja dikuburkan," katanya. BACA JUGA : Penyidik Tunggu Hasil Labfor Kasus Tindak Pidana Aborsi Wenny melanjutkan, terkecuali sebelum ternak itu benar-benar mati dilakukan pemotongan paksa itu tidak mengapa jika ingin dikonsumsi. Sambungnya, tapi dengan catatan daging hewan tersebut harus dimasak dengan benar hingga matang dan menyingkirkan seluruh bagian yang terkena PMK. "Kalaupun juga harus dikonsumsi, bagian kepala dan kaki, sebaiknya jangan dikonsumsi," tukasnya.Hewan Ternak Mati Akibat PMK Bertambah
Kamis 14-07-2022,13:00 WIB
Reporter : ARI MUHAMMAD RIDWAN
Editor : SARI APRIYANTI
Kategori :
Terkait
Kamis 02-01-2025,15:10 WIB
Catat Jadwalnya! Festival Durian Ke-2 di Rejang Lebong Akan Digelar Januari 2025
Sabtu 09-11-2024,09:13 WIB
Debat Perdana Digelar Besok, Berikut Tema dan Moderator nya!
Minggu 11-08-2024,10:21 WIB
Resep Gado-Gado Makanan Khas Rejang Lebong
Minggu 30-06-2024,10:39 WIB
BREAKING NEWS : Pria Paru Baya di Rejang Lebong Tewas Gantung diri
Senin 17-06-2024,12:52 WIB
Kembali Terjadi, Sapi Qurban Kabur Saat Hendak Disembelih
Terpopuler
Rabu 08-01-2025,22:00 WIB
Inilah Alasan Mengapa Generasi Sandwich Butuh Ruang Tersendiri
Rabu 08-01-2025,16:00 WIB
Pelit dengan Diri Sendiri, Apa Ini Ada Kaitannya dengan Trauma Finansial?
Rabu 08-01-2025,20:00 WIB
Wow! Ternyata Durian Ini Dijual dengan Harga yang Fantastis di Luar Negeri, Penasaran Berapa Harganya?
Kamis 09-01-2025,08:00 WIB
Ini Dia Alasan Mengapa Libido Anda Bisa Meningkat Usai Berolahraga
Rabu 08-01-2025,19:00 WIB
Shtt.. 5 Alasan Kenapa Kamu Harus Jago Main Crypto!
Terkini
Kamis 09-01-2025,15:00 WIB
Jangan Panik! Virus HMPV Tergolong Ringan, Berikut Penjelasannya
Kamis 09-01-2025,14:00 WIB
Heboh! Virus HMPV Berpotensi Jadi Pandemi Part 2? Ini kata Ikatan Dokter Indonesia!
Kamis 09-01-2025,13:00 WIB
Geger! Virus HMPV Sudah Masuk Indonesia, Berikut Cara Mencegahnya!!
Kamis 09-01-2025,12:00 WIB
Geser Shin Tae-yong Sebagai Pelatih, Patrick Kluivert Sudah Jalin Komunikasi dengan PSSI Sejak Tahun 2023
Kamis 09-01-2025,11:00 WIB